Kajur Hukum Keluarga: Februari Sudah Bisa Diwisuda

Gagasanonline.com– Mahasiswa Hukum Keluarga yang terdaftar wisuda 27 februari mendatang akhirnya sudah bisa diwisuda, setelah dilakukannya rapat pimpinan bersama Rektor UIN Suska Riau. Hal ini dikatakan oleh Ketua Jurusan Hukum Keluarga, Akmal Munir LC  MA.

“Bisa diwisuda dengan syarat sudah validasi, itu solusi dari pimpinan,” terangnya saat dijumpai di ruangannya, Senin (04/02/2019).

Munir menyebutkan, rektor memberi izin wisuda hanya bagi mahasiswa yang sudah terdaftar dengan syarat sudah validasi. Untuk akreditasinya, kata Munir, memakai akreditasi yang lama.

“Mereka sudah selesai dan validasi sebelum habis kadaluarsa akreditasi,” tuturnya.

Baca: Akreditasi Tak Kunjung Keluar, Mahasiswa: Orangtua Saya Menangis

Munir juga menjelaskan ada beberapa kegiatan perkuliahan tidak bisa dilakukan menjelang keluarnya akreditasi, yaitu Munakasah dan Seminar Proposal (Sempro). Ia mengatakan begitu aturan yang berlaku.

“Saya kira itu resiko-resiko biasa, untuk pengajuan judul skripsi masih kita layani,” ujar Munir.

Baca: Mahasiswa Kesalkan Tidak Ada Pemberitahuan Resmi Terkait Wisuda

Wakil Rektor I bidang Akademik dan Pengembangan, Drs H Suryan A. Jamrah MA, membenarkan diizinkannya wisuda bagi mahasiswa dari tiga jurusan yaitu Ilmu Komunikasi, Hukum Keluarga dan Bimbingan Konseling Islam pada Februari ini.

“Kita bolehkan wisuda bagi yang  sudah validasi, karena bila belum validasi mengakibatkan mahasiswa tidak terdata. Memang itu syaratnya,” kata Suryan.

Suryan juga menjelaskan, di antara tiga jurusan yang melakukan proses akreditasi tersebut memang sebagian besar jurusan Hukum Keluarga sudah melakukan validasi sebelum akreditasinya berakhir.

Baca:  “Lampu Kuning” Akreditasi Jurusan di Kampus Madani

“Kalau dua jurusan lagi masih banyak yang belum validasi, jadi wisuda April nanti mereka diprioritaskan, itu solusinya,” tutupnya.

Reporter: Kiki Mardianti
Foto: https://www.google.co.id/search?safe=strict&biw=1366&bih=657&tbm=isch&sa=1&ei=FuNYXLWUEJKmwgO76rTYAw&q=wisuda&oq=wisuda&gs_l=img.3..0j0i67l2j0l4j0i67l3.16664.19813..20470…1.0..4.162.2439.2j19……2….1..gws-wiz-img…..0..35i39.3ki1rTMKl48#imgrc=Qj3Q4RQG4KdnfM:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.