SEMA-F Bubarkan Mubes DEMA FPP UIN Suska

Penulis: Wilda Hasanah

Gagasanonline- Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) UIN Suska bubarkan Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Mahasiswa (DEMA) FPP yang dilangsungkan tanggal 27 September 2020 di Aula Kantor Camat Marpoyan Damai, Pekanbaru. Melalui kronologi resmi yang dirilis pihak SEMA FPP, Mubes DEMA dibubarkan karena suasana sidang Mubes tak lagi kondusif dan sudah deadlock.

“Sepanjang musyawarah ini dilakukan tidak khidmat dan tidak ada hasilnya juga sampai sekarang. Kita ada lima pleno dan sekarang masih ada di pleno kedua dan masih ada dipembahasan pertama. Seperti yang Saya sampaikan, sidang ini hanya bisa dilanjutkan sampai pukul empat sore dan ini juga tidak selesai kawan-kawan. Jadi mohon izin kawan-kawan semuanya, Musyawarah Besar Dewan Eksekutif Mahasiswa ini kita bubarkan dan kita anggap batal,” ujar Raka Teguh selaku Ketua SEMA FPP dalam vidio berdurasi satu menit yang diterima Reporter pada Senin (28/09/2020).

Yandra Ansari, Mahasiswa yang turut hadir dalam Mubes mengatakan terdapat banyak kecacatan dalam pelaksanaan Mubes, menurutnya kepanitian seharusnya dilaksanakan pihak SEMA bukan oleh DEMA FPP.

Baca juga: Aldem Ternate Tuntut Rektor Unkhair Cabut Putusan DO Mahasiswanya

“Hal ini menjadi salah satu penyebab kurangnya kesiapan kepanitiaan dalam melaksanakan Mubes DEMA Fakultas. Kemanakah anggaran SEMA selaku Badan Legislatif dalam Lembaga Independen yang seharusnya memfasilitasi Mubes tersebut, maka didapati kecacatan yang sangat banyak sehingga karena kejadian tersebut kondisi Mubes menjadi tidak kondusif dan akhirnya ketua SEMA mengambil sikap untuk membubarkan dan membatalkan Mubes ” ujarnya via whatsapp.

Yandra menambahkan, kecacatan juga ditemukan pada delegasi yang seharusnya dipilih oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis tentang tata cara pemilihan Ketua DEMA Fakultas, Point  10 a dan b.

“Tetapi yang didapati di lapangan itu malah ditentukan oleh SEMA. Durasi pelaksanaan Mubes juga diskorsing dan mereka menentukan Presidium sidang secara sepihak, saat Presidium sidang satu  dan Presidium sidang tiga belum hadir, mereka langsung menggantikan dengan yang lainnya tanpa menanyakan kesepakatan dari Presidium sidang satu sebelumnya,”ucap Yandra.

Baca juga: Ismail: SEMA FDK Tidak Tahu Adanya Pemilihan Ketua HMPS FDK 2020

“Semoga dengan terjadinya Mubes yang cacat hukum ini kita dapat belajar dari kesalahan tersebut dan Saya pribadi berharap bahwasanya Mubes itu tetap dilanjutkan dengan mekanisme yang benar,” harapnya.

Reporter: Wilda Hasanah
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto:
Capture video


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.