Penyelesaian Kasus Ujaran Rasisme Hasilkan Kesepakatan Ishlah

Penulis: Nada ‘Afra’ Rahmadani**

Gagasanonline.com– Melalui Surat Pernyataan Ishlah Wakil Dekan (WD) I Fakultas Ushuluddin Husni Thamrin  selesaikan kasus ujaran rasisme dengan Perkumpulan Mahasiswa Batak UIN Suska Riau di Gedung Rektorat UIN Suska Riau, dihadiri Tokoh Melayu dan Batak, dan mahasiswa.

Melalui surat pernyataan Ishlah, musyarawah yang dilakukan Husni Thamrin dengan  Mahasiswa Batak UIN Suska Riau menghasilkan keputusan bahwa;

  1. Pihak kedua mengakui kekhilafan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dan kesalahan ucapan dalam menanggapi demo Mahasiswa Universitas Negeri Sultan Syarif  Kasim Riau. Sehingga dalam keadaan emosi dan tidak sadar, pihak kedua telah menyebutkan kata-kata yang menyinggung perasaan saudara kita yang bersuku batak. Dalam hal tersebut di atas pihak kedua memohon maaf atas yang sebesar-besarnya dan mengakui kekhilafan tersebut dengan sebenar-benarnya, serta menarik semua pernyataan-pernyataan yang berhubungan dngan penyebutan suku tertentu (Batak) yang telah banyak diviralkan di media massa. Yaitu seluruh persekutuan suku batak se Riau maupun se Indonesia.
  2. Pihak pertama (Salmi Abdullah Sipahutar) dan pihak kedua telah melakukan pertemuan dan pembicaraan dan telah saling memaafkan dan disaksikan oleh tokoh melayu UIN Suska Riau dan Tokoh Batak UIN Suska Riau dan tidak memperpanjang masalah ini.
  3. Kedua pihak berharap untuk hal permasalahan di atas tidak lagi diperbesar dan video yang telah beredar berkaitan dengan ini tidak disebarluaskan kembali, jika ada pihak-pihak yang menyebarkan video di atas maka kedua belah pihak tidak bertanggung jawab.
  4. Pihak pertama dan pihak kedua telah bersepakat tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum.
  5. Pihak pertama dan pihak kedua tetap melakukan aktivitasnya sehari-hari secara normal seperti sebagaimana biasa.
  6. Pihak pertama dan pihak kedua tidak bertanggung jawab kepada pihak-pihak lain yang menyebar isu-isu sara, provokasi, hoaks dan yang melanggar Undang-Undang.
  7. Pihak pertama dan pihak kedua menyelesaikan persoalan ini secara internal di UIN Suska Riau.

Baca: Tak Ada Lapangan Sepak Bola, Mahasiswa Pinjam Lapangan di Luar Kampus

Salmi Abdullah Sipahutar Mahasiswa Ilmu Aqidah dan Filsafat  mengungkapkan kasus ujaran rasisme diselesaikan secara  internal, menghasilkan penyataan Ishlah, juga ditanda tangani oleh sanksi yang hadir.

“Dalam pertemuan tadi menyelesaikan masalah secara internal, secara keseluruhan pihak kampus terlibat. Mulai tokoh dari adat Melayu dan Batak juga hadir, dan dengan adanya perjanjian ada beberapa poin. Dan poin tersebut itulah yang ditanda tangani oleh yang hadir disana,” ungkapnya, Senin (25/11/2019).

Baca:Teknisi Listrik: Kebutuhan Listrik UIN Sebesar 1,3 Megawatt

Husni Thamrin mengatakan penyelesaian kasus ujaran rasisme yang dilakukannya telah selesai dengan pernyataan tertulis dan telah berdamai dengan dengan Tokoh Batak

“Ditingkat internal kita sudah berdamai dengan mahasiswa Salmi Abdullah Sipahutar, yang hadiri tokoh Melayu dan Batak, yang sudah ditanda tangani secara tertulis,” tutupnya.

Repoter: Muhammad Alhafis*, Ahmad Fajar Habibullah**, Nada ‘Afra’ Rahmadani**, Al-azmi**
Editor: Tika Ayu
Foto: Internet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.