Penulis: Hendrik Khoirul
Gagasanonline.com – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kemahasiswaan, Laili Kurniati membantah pernyataan Kepala Bagian (kabag) Kemahasiswaan Muhammad Nasir terkait penandatanganan Pakta Integritas yang tak ada sangkut pautnya dengan pengambilan Surat Keputusan (SK) untuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa), menurutnya pengurus Ormawa wajib menandatangani Pakta Integritas untuk pengambilan SK. Kamis, (9/5/2019).
Laili mengatakan saat rapat pimpinan membahas hal tersebut, Muhammad Nasir tidak hadir karena sedang di luar kota. “Kabag kemarin diklat jadi dia belum tahu,” ungkap Laili.
Baca: PTIPD Lakukan Konfigurasi Wi-Fi
Menurut Laili, jika Ormawa tidak menandatangani Pakta Integritas, maka SK Ormawa tidak akan diberikan, anggaran tidak akan cair, dan kegiatan tidak diakui. “Apa susahnya tanda tangan, kan juga berdasarkan kode etik mahasiswa yang berlaku,” tambahnya.
Baca: Pelaksanaan UAS Sesuai Kalender Akademik
Ketua Dewan Racana Pramuka, Juliadi menyayangkan simpang siurnya informasi tersebut, “Kemarin udah jumpai Kabag terkait SK tidak ada hubungannya dengan Pakta Integritas. Tapi hari ini Kasubag bilang semua ormawa wajib untuk tanda tangan, begitu juga dengan WR III yang tidak mengetahui isi Pakta Integritas tersebut,” tutur Juliadi.
Sementara itu saat Gagasan hendak mewawancarai Rektor Ahmad Mujahiddin, untuk mengonfirmasi kejelasan penandatangan Pakta Integritas, Rektor tidak ada di tempat.
Reporter: Adrial Ridwan
Editor: Lydia Latifa
Gambar: Dok. Gagasan