Tak Ada Konfirmasi Pemadaman Lampu PKM, UKK/UKM: Pemimpin Jangan Otoriter

Penulis: Chintia Auzuka Lagani**

Gagasanonline.com – Pemadaman lampu mendadak di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), mengundang tanda tanya dari pihak Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Sikap tersebut dianggap sangat otoriter, sebab tidak ada pemberitahuan apapun tentang hal tersebut.

Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), Rino Harbowo mengatakan sudah dua Minggu pemadaman lampu di PKM terjadi tanpa alasan yang jelas.

“Kemarin kami sempat menghidupkan kembali lampunya karena dikira membalik, tetapi setelah dilihat sudah terpasang time switch pada saklar lampu,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (3/2/2023).

Rino juga memberitahu bahwa tidak ada konfirmasi apapun terkait pemadaman listrik di Gedung PKM. Pemadaman tersebut secara tiba-tiba tanpa adanya musyawarah, pembicaraan atau diskusi bersama UKK/UKM.

“Kalau alasannya agar hemat, matikan saja semua lampu kampus tidak usah tanggung. Jangan hanya mematikan lampu PKM, tapi sekalian tutup saja kampus pada malam hari,” terangnya.

Baca: Guna Menghemat Biaya Listrik, Kabag Umum Lakukan Pemadaman di PKM

Selain itu, anggota Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Riski Effendi mengungkapkan seharusnya Pemimpin tidak bersikap otoriter, tidak hanya memutuskan masalah oleh satu pihak. Dengan tidak adanya pemberitahuan ataupun surat edaran adalah bentuk kekurangan dalam kebijakan tersebut.

“Harusnya alasan atas kebijakan ini disampaikan dan memanggil perwakilan atau ketua-ketuanya. Tanyakan bagaimana tanggapan dan mempersiapkan apa yang perlu dipersiapkan seperti keamanan aset-aset penting,” tuturnya.

Riski juga menjelaskan adanya perwakilan yang tidur di Sekretariat yang dapat membantu keamanan. Jika perwakilan tidak boleh tinggal di Sekretariat, akan membuat keamanan semakin riskan. Seperti kasus-kasus sebelumnya, dimana banyak barang UKK/UKM yang hilang dan tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang.

“Dengan begitu akan lebih sulit bagi keamanan untuk mengontrol karena gelap dan jika barang hilang siapa yang akan bertanggung jawab,”ucapnya. 

Ia pun berharap agar keputusan dapat ditimbang kembali, karena menurutnya keputusan tersebut perlu dikaji baik buruknya.

“Silahkan ditimbang baik buruknya keputusan ini karena masih ada solusi yang lain. Alangkah baiknya menerima aspirasi dulu dari pihak kami. Jangan membuat keputusan secara sepihak yang dapat merugikan kami,” harapnya. 

Anggota UIN Suska Mengajar (USM) Ahmad Safarudin juga merasa kecewa dengan kebijakan tersebut. Pasalnya ia bersama UKK/UKM yang lain merasa tidak dihargai.

“Setidaknya dengan adanya konfirmasi, kami jadi tahu alasan kebijakan ini dilakukan sehingga tidak muncul kesalahpahaman,” tutupnya. 

 

Reporter: Chintia Auzuka Lagani**
Editor: Windi Astuti
Foto: Website UIN Suska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.