Sidang Suap PMB Unila, Tokoh NU Disebut Titip 24 Maba Ke 6 Universitas di Indonesia

Penulis: Alfaridzi Yofan Baihaqi*

Gagasanonline.com – Nama Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Marsudi Syuhud disebut dalam sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (31/1/2023). Ia disebut menitipkan 24 mahasiswa di 6 Perguruan Tinggi Indonesia pada tahun 2021.

Dikutip dari Lampung Geh kejadian berawal saat Ketua Majelis Hakim Linggau Setiawan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjukkan barang bukti Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) nomor 24 keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Prof Nizam.

Dalam BAP nomor 24 poin ke-3 tertulis jika Prof Nizam mengetahui adanya barang bukti berupa satu map berlogo PBNU yang di dalamnya terdapat satu amplop coklat dengan tulisan tangan tinta hitam.

Meski mengakui, namun ia menegaskan jika titipan dari KH Marsudi Syuhud tersebut tidak ditindaklanjuti. “Tidak kami tindaklanjuti, Yang Mulia,” jawabnya.

Dikutip dari detikNews.com adapun 6 perguruan tinggi yang menjadi tempat penitipan oleh KH Marsudi Syuhud yakni Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, serta Institut Teknologi 10 November.

Editor: Indah Permatasari
Foto : detik news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.