Fakultas Ushuludin Keluarkan Surat Edaran Larangan Merokok

Penulis: Fani Safitri**

Gagasanonline.com – Fakultas Ushuludin UIN Suska Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 6747/Un.04/III/PP.00.9/11/2022 tentang Larangan Merokok di Lingkungan Fakultas. Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan, kesehatan dan mengurangi polusi udara di sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir Citra menyetujui adanya peraturan ini untuk menjaga nama baik fakultas. “Aku setuju, lebih ada etika atau adab menjaga nama fakultas. Selain itu rokok juga tidak bagus buat kesehatan,” ucapnya saat diwawancarai via Whatsapp, (1/12/2022).

Citra menyayangkan para dosen yang masih banyak merokok di sekitar fakultas. Citra mengaku merasa sesak jika mencium asap rokok. Menurutnya dengan adanya peraturan ini pencemaran udara dapat berkurang.

“Para dosen banyak yang merokok di sekitar fakultas, tapi yang aku sering lihat selalu di luar yang dekat bapon (semacam tempat duduk di bagian samping Ushuludin) tu, kalau di dalam tidak pernah. Aku pribadi kalau nyium asap rokok agak sesak napas, jadi dengan ada edaran ini dapat mengurangi pencemaran udara,” katanya.

Berbeda dengan Citra, Mahasiswa Akidah dan Filsafat Islam Irfan mengaku kurang setuju dengan adanya peraturan tersebut. Ia merasa kasihan terhadap dosen yang nyaman mengajar sambil merokok. Menurut Irfan hal ini melanggar kebebasan individu.

“Sebenernya bagus, tapi saya pribadi tidak begitu suka, karena sebagian dosen tampak pikiran lebih lancar ketika ada rokok itu. Kami juga yang ngerokok tidak dekat-dekat sama cewek yang tidak suka bau asap,” tuturnya saat diwawancarai via Whatsapp, (2/12/2022).

Irfan menilai mahasiswa tidak terganggu dengan dosen yang merokok karena akses udara terbuka. Mahasiswa sendiri merokok di luar kelas agar tidak menggangu teman yang tidak suka asap rokok.

“Juga kan mahasiswa tidak terganggu dengan dosen yang merokok, karena jendela dan pintu terbuka lebar, jadi udara keluar masuk. Bagi mahasiswa perempuan biasanya disuruh agak kebelakang mejanya oleh dosen,” lanjutnya.

Irfan sendiri sudah jarang melihat mahasiswa yang merokok di lingkungan fakultas. Ia berharap peraturan tersebut dihapuskan untuk kenyamanan dan semangat para dosen dalam mengajar.

“Harapannya dihapus saja, sebab karena beberapa dosen memang nyamannya mengajar ketika ada rokok itu. Takutnya karena ada himbauan ini berkurang semangat mengajar dosen,” tutupnya.

Dalam surat edaran disebutkan tidak hanya ruang kuliah, namun larangan merokok juga berlaku di ruang kantor, ruang kerja, dan ruangan tertutup lainnya di dalam lingkungan Fakultas Ushuluddin. Dengan menyerahkan bukti foto pihak yang melanggar aturan, security fakultas diminta untuk mengawasi, menegur, dan melaporkan pelanggaran surat edaran tersebut kepada dekan.

Reporter: Fani Safitri**, Ristiara Hari ati

Editor: Puspita Amanda Sari

Foto: Dok. Gagasan/Fani**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.