Pembatasan Kegiatan Malam Menyulitkan Ormawa

Penulis : Ashila Razani

Gagasanonline.com – Pembatasan kegiatan malam UIN Suska Riau dianggap menyulitkan bagi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang kerap kali mengadakan kegiatan di malam hari.

Kepala Satuan (Kasat) Satpam UIN Suska Riau, Desrudiman mengatakan bahwa seluruh kegiatan yang berlangsung di UIN Suska Riau harus berakhir pada pukul 18.00 WIB.

“Untuk kegiatan yang ada diatas pukul 18.00 itu harus ada izin dari penanggung jawab seperti dari pihak fakuktas dan wakil rektor,” ucap Desrudiman Senin, (31/10/2022).

Ia juga menambahkan, meskipun Ormawa sudah mendapatkan izin dari pihak kampus, toleransi yang diberikan kepada mahasiswi untuk berkegiatan di malam hari hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Setelah itu mereka wajib keluar,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Riski Efendi yang merupakan anggota KSR PMI UIN Suska Riau mengatakan sebaiknya pihak kampus memperbaiki regulasi terkait hal ini agar lebih tepat sasaran dan tidak membatasi kegiatan Ormawa.

“Kalau emang kegiatannya positif, lebih baik izinnya jangan terlalu dipersulit,” katanya saat diwawancara di sekretariat KSR PMI Selasa, (01/11/2022).

Senada dengan Riski, Anggota Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Rizqi Syahdiah mengatakan, seharusnya yang dibatasi itu mahasiswa yang tidak memiliki kepentingan di kampus.

Ia juga menambahkan kebijakan tersebut sebaiknya memiliki syarat dan ketentuan yang menoleransi ormawa yang mengadakan kegiatan.

“Dengan catatan ormawa tersebut memang memiliki kegiatan dan hal itu bisa dipastikan oleh satpam,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Tarigan selaku satpam UIN Suska Riau mengatakan aturan pembatasan jam malam tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak tahun sebelumnya. Namun, peraturan ini lebih diperketat lagi sejak adanya kasus penjaga/gharim Masjid UIN Suska Riau yang membawa perempuan bukan mahram ke dalam masjid saat malam hari.

“Itu saya langsung yang memergoki saat itu,” jelas Tarigan.

Ia juga menambahkan bahwa tahun ini terdapat laporan ditemukannya alat kontrasepsi berupa kondom di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Namun, masih belum ada bukti kuat mengenai hal tersebut.

Reporter : Ashila Razani, Indah Permatasari, Yulvira

Editor : Sabar Aliansyah Panjaitan

Foto : Indah Permatasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.