Dosen UIN Suska Riau Demo, Rektor : Itu Tuduhan yang Tidak dapat Dipertanggungjawabkan

Penulis : Rofiqoh**

Gagasanonline.com – Menindaklanjuti aksi para dosen yang telah menyampaikan aspirasi terkait penurunan remunerasi dosen dan tendik UIN Suska Riau, di gedung rektorat pada Jumat (4/11/2022). Menanggapi hal ini, Rektor UIN Suska Riau Hairunas menyebutkan aksi tersebut merupakan tuduhan dan politisasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hairunas mengungkapkan menurunnya penerimaan remunerasi tendik dan dosen merupakan efek dari adaptasi yang tengah dilakukan UIN Suska Riau. Selain itu pembayaran remunerasi juga dibatasi, tidak boleh mencapai lebih dari pendapatan Bantuan Layanan Umum (BLU).

“Pembayaran remunerasi tidak boleh melebihi 46 persen dari capaian pendapatan BLU,” ungkapnya.

Ia menuturkan pembayaran remunerasi setiap dosen yang memenuhi syarat sudah dilakukan secara adil sesuai aturan. “Pembayaran remunerasi dosen dengan tugas tambahan (DT) maupun dosen saja (DS) dibayarkan secara adil, sebanyak 33 persen,” tuturnya.

Hairunas menjelaskan sejak diterbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 0559 Tahun 2019, pembayaran remunerasi sudah menimbulkan masalah. Bahkan tim remunerasi kala itu ada di antara para dosen yang ikut melakukan demonstrasi. Lebih lanjut, Hairunas mengatakan sejak dirinya dilantik pada 19 Mei 2021, ia mengaku belum pernah menandatangani SK revisi remunerasi apapun.

“Artinya, rujukan pembayaran remunerasi masih mengikuti peraturan tahun 2019 yang notabene dirumuskan oleh tim yang ikut dalam barisan demonstrasi,” jelasnya.

Hairunas juga menerangkan rektor harus segara mengimplementasikan pembayaran remunerasi sesuai aturan dan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama RI serta Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan RI, kendatipun kebijakan ini tidak populis.

Ia turut menyampaikan mulai tahun 2023 mendatang, fasilitas pembelajaran seperti kursi, meja, papan tulis, pengadaan AC dan perbaikan gedung belajar akan disediakan melalui anggaran efek adaptasi yang tersedia.

“Keluhan mahasiswa akan terjawab dengan penyediaan fasilitas yang memadai sebagai kampus madani. Efisiensi anggaran dengan adaptasi sesuai aturan dapat diberdayakan menjadi kegiatan produktif untuk meningkatkan capaian kinerja UIN Suska Riau menuju UIN Suska Riau gemilang dan terbilang,” ujarnya.

Selain itu, Hairunas mengatakan data yang disajikan para dosen adalah kebohongan. Hal tersebut memiliki tujuan politik yang menginginkan kekuasaan.

“Politik, ingin berkuasa. Itu sudah dipolitisasi oleh keinginan mereka,” katanya saat ditanya via chat WhatsApp, Jumat (4/11/2022).

Hairunas mengucapkan kebijakan dan pemberian gaji telah dilakukan sebagaimana mestinya, sesuatu dengan aturan dan regulasinya. Jika para dosen merasa tidak dibayarkan haknya, maka bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai aturan.

“Jika ada penyimpangan, maka dapat diselesaikan di jalur hukum. Kebijakan itu sesuai regulasi dan berefek positif bagi kepentingan penyelenggaraan perguruan tinggi yang akuntable dan clean governance,” tandasnya.

 

Reporter : Rofiqoh**
Editor : Puspita Amanda Sari
Foto : Dok. Gagasan/Ristiara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.