UIN Suska Segera Punya Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual

Penulis: Widi Anggraini Putri*

gagasanonline.com – UIN Suska Riau akan mempunyai Unit Layanan Terpadu (ULT) dalam waktu dekat. Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska, Mustiqowati Ummul Fithiyyah menjelaskan Surat Keputusan (SK) Rektor mengenai ULT telah selesai disusun pada 20 Oktober lalu.

“Kemarin sudah disusun SK Rektor mengenai ULT ini. Selain itu ada juga SK untuk tim ULT, SK pelayanan pelecehan seksual, hingga draft SOP dari ULT ini. Tinggal diserahkan kepada rektor, kami masih menyesuaikan jadwal dengan rektor,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/10/2022).

Mustiqowati menyebut penyusunan SK tersebut dilakukan bersama para dosen dan perwakilan mahasiswa dari Sahabat PSGA. Sahabat PSGA adalah beberapa mahasiswa yang direkomendasikan oleh Dema setiap fakultas yang dianggap memiliki perspektif gender.

Nantinya, tim ULT akan dipilih langsung oleh rektor. Hal ini karena pembentukan ULT mengacu pada Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjenpendis) no 5494 tahun 2019 mengenai pembentukan ULT di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Pada bab iv no 5 disebutkan bahwa rektor menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab atas pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan PTKI.

“PSGA hanya sebagai basis sektor yang mengawal terbentuknya ULT,” terang Mustiqowati.

Ia menambahkan sebelum ULT ini resmi disahkan oleh rektor, mahasiswa dapat melaporkan tindak pelecehan seksual di lingkungan kampus kepada Sahabat PSGA.

“Untuk sementara ini, Sahabat PSGA menjadi perpanjangan tangan kami di lingkungan fakultas sebagai tempat mahasiswa untuk melapor apabila terjadi pelecehan seksual di kampus kita,” jelasnya.

Ketua PSGA tersebut mengakui UIN Suska Riau terlambat dalam membentuk ULT. Seperti yang diketahui, SK Dirjenpendis di sahkan pada 2019, sedangkan UIN Suska baru meresponnya pada 2021. Namun sejak pembentukannya hingga saat ini, kegiatan PSGA selalu mendapat dukungan pihak kampus.

“Saat itu saya mengusulkan kepada rektor agar PTIPD memasukkan kuisioner di iRaise untuk diisi mahasiwa, kemudian saat PBAK lalu kami diberi ruang oleh fakultas untuk memberikan materi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual,” ujarnya.

Ia mengatakan belum lama ini pihaknya melakukan penggalangan tanda tangan pakta integritas untuk mahasiswa baru, yang berisi tentang komitmen bersama untuk mencegah adanya kekerasan seksual di kampus.

“Dalam pakta tersebut selain mahasiswa baru, Rektor beserta seluruh wakilnya, Kepala Biro, Kabag Akademik, hingga Kepala LPPM juga ikut menandatangani, jadi antusiasme pihak kampus saya rasa cukup baik,” tutupnya.

Reporter: Widi Anggraini Putri*

Editor: Rindi Ariska

Foto: PSGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.