Tak Ada Iktikad Baik, WD III Ushuluddin Dilaporkan ke Polda Riau

Penulis: Annisa Firdausi

Gagasanonline.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Dekan lll Fakultas Ushuluddin, Ridwan Hasbi dilaporkan ke Polda Riau oleh Salamuddin Toha yang juga merupakan mahasiswanya sendiri, Selasa (14/6/2022).

Kuasa hukum korban, Hamdani mengatakan laporan korban telah diterima Polda Riau dan kini sedang menunggu pemanggilan untuk memberikan keterangan.

Awalnya, korban tak berniat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya melalui mediasi, tetapi didapatkan informasi teman-teman korban yang turut mengawal kasus ini mendapatkan ancaman.

“Namun ternyata teman korban mendapatkan ancaman dengan kata-kata ‘Jangan dinaikkan kasusnya, keluarga kami ada TNI’. Dari situ kami simpulkan pelaku sama sekali tak ada iktikad baiknya dan tak perlu dilakukan mediasi,” terang Hamdani.

Diketahui, sebelumnya Dekan Ushuluddin juga telah berjanji akan mencopot jabatan pelaku sebagai Wakil Dekan paling lama Senin (13/6/2022). Namun, hingga kini tak ada kejelasan akan janji tersebut.

“Oleh karena itu kami ingin ini diproses. Korban yang tak tahu apa-apa malah ditendang kakinya dua kali dan ditampar punggungnya saat proses peminjaman gedung,” ucapnya.

Dari hasil visum yang telah dilakukan sendiri di RS Bhayangkara, pihak berwenang juga mengarahkan untuk membuat pelaporan.

“Hasil visum rahasia dan tak bisa kami beberkan. Namun hasil akan diketahui setelah korban dipanggil untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” lanjut Hamdani.

“Saat dipanggil nanti kami akan menyerahkan barang bukti berupa visum dan potongan rekaman kejadian di ruangan Wakil Dekan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Annisa Firdausi
Editor: Annisatul Fathonah
Foto: dok.Gagasan/Annisa Firdausi



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.