3 Alasan Ustad Abdul Somat Dideportasi Oleh Pemerintah Singapura

Penulis: Sri Wulandari

Gagasabonline.com– Ustad Abdul Somad atau yang dikenal dengan UAS mantan dosen Fakultas Usuluddin UIN Suska Riau belakangan ini mejadi perbincangan dibanyak media sebab
kedatangannya ditolak masuk ke Singapura.

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi masyarakat Indonesia terutama bagi pengikut UAS yang cukup besar. ditambah lagi penolakan tersebut diduga terkait ceramah-ceramahnya yang dituding mengampanyekan ekstremisme dan segregasi.

Baca juga: Jalin Kerja Sama, UIN Suska dan Pemkot Pekanbaru Tandatangani MoU dan MoA

Mengutip dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura, pemerintah Singapura mengakui telah menolak kedatangan Ustadz Abdul Somad ke Negaranya melalui pernyataan resmi di Kemendagri Singapura dengan tiga alasan.

Salah satu alasannya adalah karena UAS pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain seperti agama Kristen.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan penganut agama lain, seperti Kristen, dengan menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

Kedua, Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’”.

Ketiga, masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara UAS dinilai berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

“Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi”, mengutip situs resmi Kemendagri Singapur.

Mulanya UAS tiba di Terimnal Feri Tanah Merah pada 16 Mei 2022 dari Batam bersama enam orang yang mendampinginya. Usai diwawancara pihak imigrasi, UAS dan rombongan ditolak masuk oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke negara itu. Sehingga mengharuskan UAS beserta rombongan kembali lagi ke Batam.

Editor: Sabar Aliansyah Panjaitan
Foto: id.pinterest.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.