Tanggapi Pendeta yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Kajur SAA: Dia Tidak Berhak

Penulis : Widi Anggraini Putri

Gagasanonline.com– Belakangan ini publik digegerkan dengan permintaan seorang pendeta kepada Menteri Agama (Menag) untuk menghapus 300 ayat Al-Quran. Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim itu menilai 300 ayat yang dimaksudnya menjadi penyebab suburnya praktik radikalisme dan terorisme di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jurusan Studi Agama-agama (Kajur SAA) Abd. Ghofur mengatakan Pendeta Saifuddin tidak berhak mengintervensi agama Islam. Ia menilai sebagai umat beragama apalagi pendeta seharusnya dapat membangun keharmonisan, bukan justru membuat kerusuhan.

“Malah dia yang terkesan radikal karena ingin mengapus ayat Al-Quran,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Kajur SAA tersebut meragukan riwayat pendidikan dan profesi Pendeta Saifuddin saat masih memeluk islam. Karena gagasannya mengenai islam justru berseberangan dengan prinsip-prinsip islam yang sebenarnya.

“Dia menggadang-gadang bahwa dia ahli agama, kemudian mempermasalahkan doktrin dalam islam bersama sikap antipati,” ujarnya.

Abd. Ghofur juga menilai sikap Pendeta Saifuddin ini tidak berani. Karena pemikirannya hanya dituangkan dalam kanal Youtubenya bukan dalam bentuk dialog ilmiah secara langsung bersama pihak yang bewenang.

“Dia tidak ada usaha membangun dialog ilmiah dengan pihak lain untuk membahas masalah yang diutarakan. Di Youtube berkoar-koar tapi orangnya tidak tahu dimana. Tidak beres dia ini,” katanya.

Sebagai tenaga pendidik, Abd. Ghofur menghimbau mahasiswa untuk tidak mengakses informasi dari sumber yang tidak jelas dan menerimanya mentah-mentah. Karena derasnya arus informasi seperti sekarang ini banyak dimanfaatkan oknum menanamkan paham yang berseberangan dengan prinsip-prinsip Islam. Ia meminta mahasiswa lebih selektif memilih media informasi yang doktrinnya membawa ke jalan yang benar.

“Untuk pemerintah, harapannya cepat tanggap dalam memblokir konten-konten berbau SARA yang dapat memecah belah keharmonisan umat beragama. Jadi tidak ada lagi kasus sampah semacam ini yang menimbulkan kerusuhan di tengah masyarakat,” tutupnya.

 

Reporter : Widi Anggraini Putri, Septi Khairani Fitri

Editor : Rindi Ariska

Foto : Dok. Gagasan / Septi Khairani Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.