Absen dan Pinjam Buku di Perpustakaan Harus Menggunakan KTM Fisik, Mahasiswa Anggap Kurang Efektif

Penulis : Ashila Razani**

Gagasanonline.com – Sistem absen dan peminjaman buku di perpustakaan UIN Suska Riau sekarang harus menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang telah dicetak. Oleh sebab itu beberapa Mahasiswa semester dua dan empat merasa keberatan dan mengeluhkan hal tersebut, dikarenakan mereka hanya memiliki KTM Elektronik.

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Julia Rokhali mengungkapkan, tuntutan untuk Mahasiswa semester dua dan empat agar mencetak KTM itu tidak efisien karena sudah tersedia KTM dalam bentuk elektronik.

“Padahal KTM elektronik lebih praktis dan mudah,” ucapnya, Senin (28/03/2022).

Julia berharap kedepannya untuk masuk ke perpustakaan tidak diwajibkan untuk mencetak KTM tetapi cukup menggunakan KTM elektronik agar tidak mempersulit Mahasiswa yang belum mencetak KTM.

Sementara itu, Diva Mahasiswi Akuntasi semester dua merasa kesulitan dengan sistem perpustakaan yang seperti itu.

“Sistem tersebut agak susah dan kampus juga tidak menyediakan langsung. Dan saya berharap pihak kampus secepatnya memberikan KTM versi cetak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, kepala perpustakaan UIN Suska Riau Muhammad Tawwaf mengatakan jika barcode dari KTM elektronik bisa terbaca saat discan maka tidak masalah jika hanya menggunakan KTM elektronik. Namun, jika tidak terbaca maka Mahasiswa diwajibkan untuk mencetak KTM.

“Kalau bisa ya nggak masalah, malah itu lebih bagus. Tapi kalau gak bisa mereka tentunya harus print KTM nya,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihak perpustakaan tidak memiliki anggaran untuk pencetakan KTM karena itu difasilitasi oleh pihak akademik bukan perpustakaan.

“Terkait keluhan bahwa mahasiswa tidak diperbolehkan masuk jika tidak memiliki KTM versi cetak, maka akan dilakukan peninjauan kembali. Dan kita lihat apakah dengan Qr itu bisa terkoneksi dengan sistem tanpa harus di cetak,” tutupnya.

 

Reporter : Annisatul Fathonah, Ashila Razani, Melsa Triamanda

Editor : Sefrizel Rahayu

Foto : Dok. Gagasan / Widi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.