UIN Suska Riau Tegaskan Peraturan Berpakaian dan Berboncengan

Penulis: Amrina Rosida

Gagasanonline.com -Mahasiswa UIN Suska Riau sempat meributkan kode etik pada pasal 12 ayat (2) terkait cara berpakaian dan juga pasal 12 ayat (8) tentang berboncengan dengan yang bukan mahram. Kode etik ini kembali ditegaskan setelah seorang mahasiswi jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) tertangkap basah sedang bercumbu saat kuliah umum secara daring, Selasa (1/3/2022).

Berdasarkan pantauan, tampak beberapa mahasiswa ditegur petugas keamanan kampus saat memasuki wilayah kampus dengan mengenakan celana pendek, atau pakaian yang tak sesuai aturan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Yasrizal menjelaskan, dua peraturan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran sedang apabila dilanggar, Senin (14/3/2022).

Adapun sanksi yang akan diberikan berupa kehilangan hak untuk mengikuti ujian dalam mata kuliah tertentu atau keseluruhan, hingga dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Sebelum diberikan sanksi, pelanggaran tersebut akan diteliti dahulu oleh penegak kode etik dan akan diberikan sanksi sesuai dengan apa yang dilanggar.

“Pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh tim penegak kode etik yang akan mengkaji lebih dalam terkait masalah-masalah ini,” ujarnya saat ditemui.

Menyikapi pasal 12 ayat (8) mengenai berboncengan dengan yang bukan mahram, Yasrizal mengaku memaklumi dan tidak mempermasalahkan bila mahasiswa dibonceng dengan ojek online.

“Saya memahami dan itu sudah umum,” singkatnya.

Yasrizal berharap mahasiswa dapat membaca dan memahami kode etik yang berlaku di UIN Suska Riau.

“Ini bukan hanya tugas dari penegak kode etik ataupun satpam, tapi kita semua juga memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan,” pungkasnya.

Reporter: Amrina Rosida**
Editor: Annisa Firdausi
Foto: Gagasan/Amrina Rosida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.