Tanggapan Mahasiswa Soal Larangan Berpakaian di Luar Kode Etik dan Berboncengan Bukan Muhrim

Penulis : Windi Astuti*

Gagasanonline.com – Dalam Kode Etik Mahasiswa UIN Suska Riau disebutkan bahwa mahasiswa dilarang memakai pakaian yang melanggar kode etik. Selain itu, mahasiswa juga dilarang berboncengan dengan yang bukan muhrimnya. Sejumlah mahasiswa menanggapi aturan tersebut.

Nelvi Rahmadani Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara memberi tanggapan bahwa hal tersebut lebih ke himbauan saja.

“Seperti pepatah di mana bumi di pijak di situ langit di jungjung, artinya jika kita kuliah di UIN Suska Riau, kita harus mengikuti perarturan yang telah ditetapkan,” kata Nelvi saat di wawancarai melalui WhatsApp (14/03/2022).

Ia mengungkapkan, Perihal Pakaian poin pentingnya yaitu tidak transparan, tidak memperlihatkan lekuk tubuh, hijab menutup dada, dan jika ada Mahasiswa yang menggunakan pakaian diluat ciri-ciri tersebut satpam berhak untuk menegurnya.

“Saya setuju dengan poin yang ditetapkan tersebut, karena itu memang sudah menjadi peratura, dan ini merupakan cara satpam untuk mendukung peraturan yang berlaku hingga kampus islami tercermin dengan orang-orang di dalamnya,” ucapnya.

Nelvi berharap peraturan ini harus disebar luaskan, khususnya untuk Mahasiswa UIN Suska Riau. Dan mungkin selama ini pelanggaran kode etik masih ada karena Mahasiswa belum tahu tentang kode etik tersebut.

“Bagi Mahasiswa yang sudah tahu kode etik, maka perlu ditingkatkan lagi kesadarannya baik itu laki-laki maupun perempuan. Serta perlu adanya peran dosen khusus dalam memberikan nasihat tentang kode etik tersebut, ungkapnya.

Senada dengan Evanda Nuradha, Mahasiswa Program Studi Agroteknologi, Ia setuju dengan kode etik yang telah ditetapkan, dan berpesan kepada Mahasiswa yang masih saja melanggar kode etik.

“Yang penting itu perlu adanya kesadaran diri dalam diri sendiri, karena bagaimanapun kita menegurnya dan memberi sanksi jika tidak ada kesadaran diri maka itu akan sulit. Jadi diri kita adalah cerminan diri kita sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan perihal berboncengan dengan yang bukan mahram, bahwa peraturan tersebut kurang tepat. Karena bagaimanapun tujuannya untuk pergi kuliah bukan hal yang lain, kecuali ada niat yang lain yang tidak diperbolehkan.

“Bisa saja teman yang perempuan tidak ada Motor dan rumahnya jauh, tentunya tidak mungkin ia berjalan kaki,” tutupnya.

 

Reporter : Windi Astuti

Editor : Sefrizel Rahayu

Foto : Dok. Yulia Hasmanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.