Pemilihan Dema-U Tak Kunjung Usai, Sema Selingkungan UIN Suska Riau Gelar Audiensi Dengan Pimpinan

Penulis: Annisatul Fathonah

Gagasanonline.com – Kawal kelanjutan pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), Senat Mahasiswa (Sema) Selingkungan UIN Suska Riau beserta Panitia Pelaksana Musyawarah Besar (PPMB) Dema-U gelar audiensi bersama Pimpinan Universitas. Melalui audensi ini juga disampaikan mosi tidak percaya kepada Wakil Rektor (WR) III di Gedung Auditorium Rektorat lantai 5, Senin (21/3/2022).

Ketua Sema-U, Deski Ramadhani mengatakan kecewa kepada Pimpinan kampus terhadap kelanjutan pemilihan Dema-U tahun ini, dan membutuhkan kebijakan dari WR III mengenai ikut serta angkatan 2018 dalam kepengurusan Dema-U.

“Angkatan 2018  ingin mendapatkan haknya, sesuai dengan hak yang harus mereka dapatkan,” ucapnya.

Baca juga:UIN Suska Riau Tegaskan Peraturan Berpakaian dan Berboncengan

Deski menyampaikan dalam audensi ini bukan berbicara teknik dan prosedur pemilihan Dema-U kedepannya, melainkan keterlibatan angkatan 18 yang akan mempengaruhi akreditasi prodi. Dalam hal tersebut perwakilan angkatan 18 sudah sampaikan solusinya  namun tidak digubris Pimpinan.

“Saya sudah menyampaikan, jangan sampai muncul lagi yang namanya UIN Suska Riau menjadi perjuangan di kampus sendiri,” tegasnya.

Deski menambahkan jika masalah keterlibatan angkatan 18 dalam kepengurusan Dema-U tidak diselesaikan hari ini, maka kami menyampaikan mosi tidak percaya pada WR III. Meminta hal ini segera diselesaikan dan angkatan 18 mendapatkan haknya.

“kami akan melaksanakan kuliah direktorat bersama-sama untuk menuntut masalah diselesaikan,” pungkasnya.

Baca juga: Tanggapan Mahasiswa Soal Larangan Berpakaian di Luar Kode Etik dan Berboncengan Bukan Muhrim

Mengenai hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Yasrizal mengatakan sejak 2016 Regulasi tertinggi setiap pelaksanaan kegiatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengikuti aturan SK Dirjen Pendis. Termasuk regulasi sebagai turunan yang harus mengikuti dari regulasi tertinggi tersebut.

“Apapun kondisinya regulasi merupakan hal yang tidak bisa kita bantah,” cakapnya.

Yasrizal mengungkapkan dalam Universitas memiliki beberapa program, salah satunya kecepatan tamat dan sudah semestinya di Semester 8 hanya konsentrasi kepada akademik.

“Andai kata Semester 8 masih dikasih, otomatis ini ada bias kepada akreditasi prodi atau distribusi kita,” tuturnya.

Senada dengan Yasrizal, Wakil Rektor III Edi Erwan mengatakan dialog ini mencari keputusan yang terbaik. Bentuk keputusan ini supaya semuanya ingat kembali bahwa perjalanan kepengurusan Dema-U pada tahun sebelumnya terjadi kegaduhan.

“Jangan lupakan sejarah, biasanya sejarah bakal terulang kembali. Pimpinan tidak ada sedikitpun menghalangi, tidak ada,” ujarnya.

Edi menambahkan semuanya telah diakomodasi, begitu juga dengan pendaftaran yang sudah diberikan dispensasi sampai tanggal 21 Februari kemaren.

“Untuk Semester 8 letakkan, lengkap tidak lengkap letakkan saja Deski, sebelum nanti rapat dengan Rektor,” tutupnya.

Reporter: Indah Permatasari**, Annisa Al Zikri*
Editor: Khumar Mahendra
Foto: Dok.Gagasan/Annisa Al Zikri*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.