Terbitkan Majalah Bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”, LPM Lintas Dibredel Rektor

Penulis: Ristiara Putri Hariati**

Gagasanonline.com- Pasca menerbitkan majalah bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dibredel Rektor pada Kamis, 17 Maret 2022. Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin menilai LPM Lintas menyebarkan berita bohong terkait laporan 32 korban pelecehan sejak 2015 sampai 2021 di IAIN Ambon.

Mengutip laman resmi lintas.com, tercatat ada 32 orang korban pelecehan di IAIN Ambon, 25 perempuan dan 7 laki-laki. Ditemukan pula 14 terduga pelaku, terdiri dari 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus.

“Pihak kampus menganggap kami menyebarkan berita bohong. Kami diancam akan dibredel dan terjadi hari ini,” kata Pemimpin Redaksi Majalah Lintas, Yolanda Agne, Kamis, 17 Maret 2022 seperti dikutip LPM Gagasan dari tempo.co.

Sebelum LPM Lintas dibredel, Yolanda sempat dimintai bukti nama korban dan pelaku pelecehan. Namun pihaknya menolak, karena bertentangan dengan kode etik jurnalistik perlindungan identitas korban pelecehan.

Sehingga, melalui Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 yang diteken 17 Maret 2022 kemarin, LPM Lintas resmi dibekukan. Dengan pertimbangan pembekuan: keberadaan pers kampus dianggap sudah tidak sesuai visi dan misi IAIN Ambon.

Bagaimana Tanggapan Lembaga Pers Mahasiswa di Riau terkait Pembredelan LPM Lintas?

Pemimpin Redaksi (Pemred) LPM Aklamasi Universitas Islam Riau, Rahmat Amin Siregar berpendapat, pembekuan LPM Lintas merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat kampus. Lebih lagi, tindakan ini menandakan kebutaan Zainal Abidin Rahawarin terhadap prosedur penanganan kekerasan seksual dalam SK Dirjen Pendis Nomor 5494 Tahun 2019.

Senada dengan Rahmat, Annisa Firdausi Pemred LPM Gagasan UIN Suska Riau menuturkan, pembredelan LPM Lintas yang dilakukan pihak IAIN Ambon terkesan aneh dan mencurigakan. Karena dibredelnya atas dugaan berbohong akibat tak maunya LPM Lintas  menyerahkan data korban pelecehan seksual.

“Ini menimbulkan kecurigaan lain khususnya bagi saya pribadi, jangan-jangan memang ada sesuatu yang berusaha untuk ditutupi pihak IAIN Ambon,” ucapnya saat diwawancara melalui Whatsapp, Jumat (18/3/2022).

Ketua Koordinator Fopersma Riau, Raudatul Adawiyah Nasution mengatakan, seharusnya pimpinan IAIN Ambon mengajak LPM Lintas  membahas fakta pelecehan yang terjadi, mengupayakan penanganan korban dan menindak pelaku, bukannya bertindak represif dengan pembredelan.

Reporter: Ristiara Putri Hariati**
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto: Majalah Lintas Edisi II/lpmlintas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.