Jelang Pemilihan Dema-U, Sema-U Tentukan Juknis Acuan PPMB

Penulis: Annisa Firdausi

Gagasanonline.com – Jelang Musyawarah Besar (Mubes) pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema U), Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) adakan beberapa tahapan dengan Pimpinan Universitas untuk tentukan petunjuk teknis (Juknis) sebagai acuan Panitia Pemilihan Musyawarah Besar (PPMB), Senin (14/03/2022).

Beberapa tahapan di antaranya penjaringan panitia yang dimulai dengan tahapan pengumpulan berkas pada 18 Februari. Kemudian dilanjutkan verifikasi berkas pada 26 sampai 27 Februari, dan sesi wawancara pada 28 Februari 2022. Diakhiri dengan pengumuman PPMB pada 1 Maret 2022.

Baca juga:Tanggapan Ketua PSGA UIN Suska Riau Terkait Permendikbud No. 30 Tahun 2021

Setelah terpilihnya PPMB, Sema U memberikan Surat Keputusan (SK) PPMB oleh Ketua Komisi I Hukum dan Perundang-undangan, Yudhisti Indra Fz serta Ketua Komisi IV Advokasi dan Aspirasi, Wahyu Ramadhan.

Mengenai hal ini, Yudhisti mengatakan dengan dikeluarkan surat keputusan ini, PPMB hendaknya langsung menjalankan tugasnya sebagai panitia dalam pemilihan ketua dan wakil ketua Dema U.

“Mengingat beberapa tahun belakangan UIN Suska Riau tidak ada yang namanya pemilihan oleh mahasiswa,” ucapnya seperti dalam keterangan tertulis yang didapatkan Gagasan.

Baca juga: Perkuliahan Tatap Muka di Depan Mata, Begini Tanggapan Civitas Akademika UIN Suska

Lanjutnya, Yudhisti menambahkan momentum ini sudah lama dinantikan oleh civitas akademika UIN Suska Riau pada umumnya. Untuk tercapainya cita-cita Rektor UIN Suska Riau yaitu mewujudkan UIN Suska yang gemilang dan terbilang.

“Semoga ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali keorganisasian di lingkungan UIN Suska Riau,” tutupnya.

Reporter: Annisa Firdausi
Editor: Khumar Mahendra
Foto: Dok. Sema-U

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.