Tanggapan Mahasiswa Tentang Pentingnya Satgas PPKS di UIN Suska Riau

Penulis: Reza Pahlevi**

Gagasanonline.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Peraturan Nomor 30 tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta agar setiap kampus membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS. Pembentukan Satgas bertujuan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kampus. Keputusan tersebut menimbulkan berbagai tanggapan dari mahasiswa UIN Suska Riau, Jum’at (18/12/2021).

Mahasiswa UIN Suska Riau Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Anugerah Adisti mengatakan pembentukan Satgas PPKS penting dilakukan karena bermanfaat dan dapat melindungi mahasiswa agar terhindar dari pelecehan seksual. Menurutnya, pembentukan Satgas karena dapat menjadi pelindung bagi mahasiswa. Untuk itu Adisti menyarankan agar UIN Suska Riau segera membentuk Satgas PPKS demi menciptakan keamanan bagi mahasiswa di lingkungan kampus.

“Seharusnya UIN bisa segera membuat Satgas tersebut agar mahasiswa merasa aman,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Fiky Herlin mengungkapkan, dalam pembentukannya harus jelas anggaran dan struktur kepengurusannya agar Satgas yang dibentuk berjalan sesuai tujuan dan mahasiswa merasa lebih aman. Selain itu, kata Fiky, untuk pembentukan Satgas harus jelas siapa yang melantik dan siapa yang mengatur jalannya Satgas. Fiky juga berharap UIN Suska Riau dapat bergerak cepat untuk membentuk Satgas PPKS di kampus agar hal-hal yang ditakutkan tidak terjadi.

“Seharusnya UIN bercermin dari kasus-kasus yang ada. Jangan tunggu ada kasus dulu baru dibentuk,” kata Fiky.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Sosial Noor Fazilah menantikan adanya satgas PPKS di UIN Suska. Karena menurutnya, pelecehan yang dialami korban sangat mengganggu mental dan menghambat aktivitas mereka. Dengan adanya Satgas, Fazilah berharap dapat menjamin keamanan dan melindungi mahasiswa, “Karena pelecehan itu kan sangat mengganggu mental dan menghambat aktivitas korban,” ujar Fazilah.

Fazilah juga menambahkan kekhawatirannya terhadap korban pelecehan seksual di kampus karena tanggapan pihak kampus yang tidak memihak korban. “Mau ngadu juga bingung, takutnya pihak kampus tidak pro ke kita, terus juga pertimbangan nama baik kampus,” tutupnya.

Reporter : Widi Anggraini Putri**, Reza Pahlevi**
Editor: Hendrik Khoirul
Foto: Gagasan/Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.