Dianggap Langgar Kode Etik, Rektor Berhentikan Ketua Sema UIN Suska

Penulis: Delfi Ana Harahap

Gagasanonline.com– Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin keluarkan surat pemberhentian Dewi Sari selaku Ketua Senat Mahasiswa (Sema) pada 30 Juni 2020 kemarin. Alasan pemberhentian tersebut karena dianggap melanggar Surat Keputusan (SK) Rektor No. 1795/2014 tentang kode etik dan tata tertib mahasiswa UIN Suska Riau, seperti pembentangan poster, spanduk dan pamflet di kampus kemudian menyebarluaskan melalui sosial media. Rabu (1/07/2020).

Menanggapi hal ini, Dewi menyatakan sama sekali tidak merasa melanggar kode etik, karena sikap yang dilakukannya murni menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak mahasiswa untuk penurunan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan ia tidak diberitahu dan disertakan dalam rapat pemberhentian sebagai Ketua Sema.

“saya dianggap sebagai pelanggar kode etik dan tak pantas sebagai tauladan mahasiswa, sementara yang saya perjuangankan untuk prasarana kuliah daring dan penurunan UKT mahasiswa,” ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Suska Tuntut Ringankan UKT Saat Pandemi

Dewi menuturkan, sebelumnya ia dan teman-teman mahasiswa telah mengikuti jalur administratif dari kampus untuk meminta audiensi secara virtual melalui aplikasi meet dan zoom vidio, namun sama sekali tidak digubris pihak UIN Suska.

langkah aksi ini diambil karena semua usaha dilakukan tidak diindahkan. Aksi ini tidak akan berhenti sampai rektor memberikan apa yang sudah menjadi hak mahasiswa.

“Kami akan tetap menginap di rektorat dan berniat jalan kaki dari kampus UIN Suska ke Kantor Gubernur dan DPRD Riau membawa tuntutan mahasiswa. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan direalisasikan,” ungkapnya melalui sambungan telfon seluler.

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Penjelasan Surat Edaran Rektor terkait Penurunan UKT Dampak Covid 19

Dewi mengatakan sama sekali tidak keberatan diberhentikan, ia mengaku merasa bersyukur dan sangat ikhlas. Berharap UIN Suska dapat lebih baik lagi dengan Rektor yang dapat bersikap demokratis dan mendengarkan bawahan – bawahannya. Ia juga berharap agar seluruh mahasiswa untuk tidak diam melihat kebijakan rektor yang bobrok.

“Hari ini belum sepenuhnya mahasiswa mendukung kami yang bergerak melakukan aksi. Kalau tidak bisa turun langsung ayo ramai-ramai kita ramaikan aksi melalui sosial media, karena potongan UKT ini hak kita dan kewajiban rektor memberikannya,” tandasnya.

 

Reporter : Delfi Ana Harahap
Editor : Wilda Hasanah
Foto : Dewi Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.