Uang Denda Perpustakaan, Terkumpul Hingga Rp. 5 Juta Per Bulan

Penulis: Saprian Mahendra**

Gagasanonline.com – Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau memberlakukan sistem denda bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku. Dengan besaran denda yang diterapkan minimal Rp. 500 per buku, tiap bulannya uang denda yang terkumpul kurang lebih hingga Rp. 5 juta. Hal ini disampaikan oleh Pegawai perpustakaan Andriani saat ditemui di Perpustakaan, Selasa (7/5/2019).

Andriani mengatakan uang denda yang telah dikumpulkan akan digunakan untuk keperluan perpustakaan, seperti pengadaan Air Conditioner (AC), penambahan koleksi buku, dan keperluan lain yang berkaitan dengan kepentingan perpustakaan.

“Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk biaya operasional perpustakaan, tiap bulan biasanya akan terkumpul kurang lebih 5 juta,” tambahnya.

Salah satu pengunjung perpustakaan, M. Owen Maulana mengatakan keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam lantaran biasanya digunakan untuk mengerjakan tugas dan mahasiswa malas melakukan perpanjangan tenggat peminjaman buku.

“Atau biasanya lupa, manusiawi. Saya kemarin kelupaan sampai berbulan-bulan, kena denda Rp. 50 ribu, tapi enggak masalah, sih,” ujarnya.

Mahasiswa Ilmu Komunikasi M. Arif Febrinal setuju jika uang denda tersebut digunakan untuk kepentingan dan biaya operasional perpustakaan. “Jika digunakan untuk itu, saya rasa tidak masalah jika diterapkan sistem denda,” tutupnya.

Baca berita lain di sini


Reporter: Saprian Mahendra**
Editor: Hendrik Khoirul
Foto: Gagasan/Saprian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.