Amalan yang Dapat Dilakukan Wanita Ketika Haid

Penulis: Wilda Hasanah**

Bulan ramadhan merupakan bulan dimana setiap muslim berpuasa  dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Bukan hanya menahan rasa lapar dan haus tetapi menahan segala hawa nafsu.
Puasa Ramadhan merupakan amalan yang Allah Ta’ala wajibkan bagi kaum muslimin dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al Baqarah: 183)

Wajib hukum nya bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, berpuasa pada Bulan Ramadan. Terkhusus yang balig dan berakal, hal ini menjadi pengecualian bagi wanita yag sedang haid. Islam tidak melarang umatnya beribadah, selama tidak melanggar aturan karena setiap manusia dituntut untuk nenjalankan ibadah selama hayat dikandung badan.
Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr:99).
Para ulama sepakat makna Al-Yaqin adalah kematian.

Wanita balig masih bisa melakukan amalan ibadah selain amalan yang dilarang dalam syari’at seperti sholat, membaca Al-qur’an, berpuasa. Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan bahwa Rasulullah bersabda kepada para wanita yang mempertanyakan tentang maksud kurangnya agama mereka:

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِ وَلَمْ تَصُمْ؟ قُلْنَ: بَلَى. قَالَ: فَذلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِيْنِهَا

“Bukankah wanita itu bila haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” Para wanita menjawab, “Iya.” Rasulullah berkata, “Maka itulah dari kekurangan agamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 304)

Pada saat Ramadan setiap muslim berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan dan memperbanyak amal ibadah untuk mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda. Namun, bagi wanita yang sedang haid bukan berarti tidak dapat mengerjakan amal ibadah, wanita yang sedang haid masih bisa mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya.

Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan wanita ketika sedang haid, yaitu:

Yang pertama, membangunkan sahur orang yang berpuasa.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Setiap kebaikan adalah sedekah, dan diantaranya bentuk kebaikan adalah kamu berjumpa saudaramu dengan wajah yang menyenangkan, dan kamu menuangkan air dari embermu kedalam bejana milik saudaramu,” HR Muslim, Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Ahmad.

Memberikan air ke saudara saja dianggap ibadah, apalagi jika membangunkan orang sahur sekaligus menyiapkan makanannya.

Kedua adalah zikir. Meskipun wanita sedang haid, tetap dapat berzikir, misalnya dengan memperbanyak tasbih, tahmid, takbir, dan lain-lainnya.
Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca zikir. (Fatwa Syabakh Islamiyah no. 25881).

Ketiga adalah menuntut ilmu. Belajar dan mencari ilmu saat Ramadan bisa berlaku untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Saat Ramadan majelis ilmu dapat dihadiri oleh wanita yang sedang haid untuk menambah dan menuntut ilmu.
Imam Muslim mencatat hadis tentang keutamaan orang yang sedang mencari ilmu,
“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah SWT menunjukkan jalan menuju surga baginya.” (HR. Muslim)

Keempat adalah bersedekah.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, apalagi pada bulan Ramadan, ketika ditemui oleh Malaikat Jibril pada setiap malam pada bulan Ramadan, dan mengajaknya membaca dan mempelajari Alquran. Ketika ditemui Jibril, Rasulullah adalah lebih dermawan daripada angin yang ditiupkan.” [Muttafaq ‘Alaih].

 

Sumber kajian: Tirto.id
Editor: Wulan Rahma Fanni
Sumber Foto: siraplimau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.