Gelar Aksi, Mahasiswa Tuntut Legalitas UKT

Gagasanonline.com – Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau kembali melakukan aksi menuntut legalitas Uang Kuliah Tunggal (UKT). Massa aksi menduduki lobi Gedung Rektorat UIN Suska Riau, Rabu (16/01/2019).

Juru bicara Aliansi Mahasiwa, Yudha Armanda, mengatakan aliansi masih mempertanyakan legalitas UKT karena tanggapan rektor sejak awal diadakannya aksi hingga saat ini tidak menjawab legalitas dengan jelas.

“Sudah tiga kali aksi, tapi surat resmi dari Kemenagnya tidak ada, sehingga kami menduga itu masih ilegal,” ujarnya.

Yudha juga menyebutkan, kecurigaan ilegalnya UKT bermula sebelum pergantian rektor. Menanggapi kecurigaan itu, ia bersama rekan-rekannya mengkaji dasar hukum penerapan UKT. “Kami mengkajinya selama seminggu,” kata Yudha.

Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin mengatakan tuntutan UKT berkaitan dengan negara, sebelum memutuskan tuntutan tersebut ia meminta waktu kepada mahasiswa untuk bermusyawarah dengan seluruh pimpinan yang lain dan memprosesnya secara legal ke Jakarta.

“Beri rektor tunjuk ajar kepada mahasiswa. Kalau ada di antara ananda yang sangat paham dengan hukum, mari kita dudukkan bersama guna membahas dengan cara yang elok,” ujarnya saat menemu massa aksi.

Setelah rektor menanggapi, aliansi mahasiswa memberi waktu kepada rektor 2 x 24 jam. Jika tidak ada keputusan dan tidak bisa menunjukkan legalitas, kata Yudha, maka mereka akan membawa perihal ini ke pengadilan.

“Ketika mahasiswa terancam alpa studi dikarenakan tidak membayar UKT, kami akan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum,” tutupnya.

 

Reporter: Nadya Nur Rahmah**
Editor: Kiki Mardianti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.