Pelanggaran Kode Etik FSH Berkurang

Gagasanonline.com- Pelanggaran Penerapan Kode Etik di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Penerapan ini sudah berjalan selama tiga tahun. Terdapat 30% mahasiswa yang melanggar kode etik dalam sebulan terakhir. Hal ini diungkapkan oleh sekretaris tim kode etik Ahmad Fauzi, (29/03/2018).

Ia membantah perihal adanya razia liar yang dilakukan tim kode etik kepada mahasiswa.”itu bukan razia liar, saya koreksi, sidak namanya.” terangnya.

Fauzi menjelaskan, pada awal razia  mahasiswa yang melanggar terdata sebanyak 60%. Namun setelah diadakannya sidak ke lapangan, persentase berkurang dengan kategori pelanggaran ringan.“Untuk tahun ini kita coba targetkan sebanyak 20%,” ungkapnya.

Sidak mendadak yang di terapkan di FSH sudah ada aturan. Biasanya dilakukan setiap bulan dengan hari yang sudah ditentukan yaitu Senin,Selasa,Rabu dan Jumat. “Mungkin bulan ini Senin, bulan satu lagi Selasa atau Rabu sesuai dengan kesepakatan dewan kode etik.” jelasnya.

Ia juga menambahkan nantinya tim kode etik akan dibagi sesuai prosedur. Tim laki-laki sesama laki-laki, tim perempuan sesama perempuan. Biasanya meminta izin kepada dosen yang mengajar di kelas terlebih dahulu. Jika telah diizinkan tim kode etik mempunyai surat untuk menyidak mahasiswa yang melanggar.

“Tidak mungkin nantinya tim laki-laki memandang ke perempuan, itu kurang kode etik. Bahaya itu!” tutupnya.

 

Penulis: Laila**
Editor: Kiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.