Gagasanonline.com – Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa yang akan dilaksanakan Desember 2017 mendatang menggunakan sistem e-voting. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) terpilih Imam Zainuddin Daulay.
Menurut Daulay, sistem e-voting kembali diterapkan berdasarkan Undang-undang Pemira Pasal empat ayat satu yang berisi Pemira UIN Suska Riau untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dilaksanakan dengan sistem e-voting melalui suara terbanyak di Lingkungan UIN Suska.
Menanggapi kendala padamnya listrik seperti tahun lalu saat proses pemilihan, Daulay berujar bahwa nantinya rektorat akan menyurati pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Akan berusaha seoptimal mungkin,” katanya.
Sedangkan untuk kriteria pasangan calon yang lolos seleksi ada 17, beberapa diantaranya adalah beriman dan bertaqwa, setia kepada Pancasila UUD NKRI 1945 Cita-Cita Proklamasi Tridarma Perguruan Tinggi dan Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan UIN Suska Riau, dan lain sebagainya. “Sejauh ini belum ada yang mendaftar, yang ngambil formulir sudah ada,” tutupnya.
Penulis: Muthi Haura