Sekuriti Baru, Peraturan Baru

Penulis : Sefrita Zaher

Hartono meletakkan kertas diatas tumpukan buku diatas meja kerjanya. Tangan lelaki yang mengenakan kemeja putih itu mengetik di laptop sambil bercerita tentang awal penerapan sistem parkir di Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Hartono mengungkapkan bahwa keamanan kendaraan bermotor di fakultasnya telah mulai membaik sejak di berlakukan pemisahan parkir.
Sebelum pemberlakuan itu, parkir mobil dan motor tergabung di dekat gedung laboratorium FST dan sering terjadi kehilangan. Hal ini di karenakan akses keluar dari gedung laboratorium sangat mudah dan akses ke jalan Buluh Cina dekat. “Makanya sering terjadi kehilangan disana,” kata Hartono.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, parkiran untuk motor dipindahkan didekat gedung belajar dan sejak itu tidak terdengar kabar terkait kehilangan motor. Hartono mengungkapkan bahwa keamanan parkir di FST diterapkan sejak tahun 2015 saat dirinya menjabat sebagai Dekan FST. Hartono mengenang saat belum diterapkannya sistem parkir ini, hampir tiap minggu terjadi kehilangan. Kadang dua hingga tiga terjadi kehilangan dalam seminggu. Akhirnya dipasang CCTV, tapi tak juga banyak membantu disebabkan si pencuri memakai helm. “Mungkin pencurinya tau ada CCTV.”

Pada tahun 2015 itu juga di gunakan sistem plang otomatis. Plang otomatis di gunakan untk meningkatkan kemanan fakultas dan juga guna pengaplikasian ilmu dari mahasiswa FST. Pembuatan plang otomatis di perlombakan di kalangan mahasiswa agar dapat meningkatkan kreatifitas mahasiswa FST.

Untuk sistem lombanya itu berkelompok. Di masing-masing kelompok itu ada mahasiswa informatikanya, elektronya, dan industrinya. Tiap kelompok itu berkolaborasi mendesain produk parkir portal otomatis yang bisa di identifikasi menggunakan wajah. Ada tujuh kelompok yang mendaftar.

Namun, rencana Hartono terhenti di tengah jalan. Pihak kampus telah menyediakan hadiah laptop bagi tim pemenang lomba. Tetapi, mahasiswa yang tergabung dalam beberapa tim memiliki kegiatan di luar kampus. Hingga akhir 2015 perlombaan tersebut tidak menemukan pemenangnya karena tidak ada satupun tim yang menyelesaikan desain plang otomatis tersebut dan simulasi penerapan plang otomatis tidak bisa dilaksanakan.

Di tahun 2015 itu juga, pihak universitas pernah menganggarkan perencanaan parkir agar tidak menjadi persoalan fakultas saja, tetapi juga menjadi persoalan universitas. Saat rapat di rektorat di sampaikan, universitas merencanakan penggunaan satu pintu. “Namun hal itu belum terlaksana, karena saat ini sistem keamanan masih di tangani oleh pihak fakultas masing-masing,” kata Hartono.

Seharusnya di 2017 ini telah di anggarkan program parkir terpadu, tetapi sejauh ini belum terlihat dan belum ada informasi apakah program parkir terpadu itu masuk atau tidak dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Saat ini, pihak fakultas hanya bisa memberi masukan dalam membuat program system parkir terpadu. Anggaran pembuatan parkir tentu menunggu masuknya anggaran dari universitas bukan fakultas. “Pimpinan hanya memberikan masukan-masukan, nanti realisasi progamnya ada di universitas,” pungkas Hartono.

***

Lanjutan (1)

Saat itu, suasana kesibukan menggeluti pos penjagaan sekuriti UIN Suska Riau. Tampak salah satu sekuriti sedang meladeni mahasiswi yang cemas akan kehilangan kendaraan beroda duanya. Sekuriti tersebut mencoba untuk menasehati mahasiswi yang menduga kendaraannya hilang atau dicuri. Akan tetapi sejak awal bulan Maret, sekuriti telah menjalankan program kerja keamanan dengan memerintahkan kepada staf sekuriti yang menjaga disetiap fakultas jika menemukan kendaraan mahasiswa yang meninggalkan kunci di kendaraannya untuk dibawa ke pos penjagaan.

Kepala Satuan Keamanan (Kasatpam) Nenong Tanjung menghimbau kepada mahasiswa UIN Suska Riau untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraan. “Kami menghimbau supaya mahasiswa mengkunci gandakan kendaraannya dan selalu berhati-hati dengan melepaskan kunci dari motor,” himbaunya dengan tegas kepada mahasiswa.

Sebelumnya Nenong Tanjung juga m

Para Komandan Sekuriti Yang Baru

enceritakan upaya sekuriti dalam menjalankan standart operasional prosedur (SOP). Hal ini terkait pada undang-undang nomor 22 t

ahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam pasal 106 ayat 9, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang. Dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. “Kami dengan tegas memberhentikan mahasiswa yang boncengan tiga” tegasnya. Tak hanya goncengan bertiga, sekuriti juga melarang masuk mahasiswa yang bercelana pendek serta berpakaian transparan dan tidak memakai jilbab.

Larangan ini tercantum pada Kode Etik Mahasiswa tentang Pelanggaran Pasal 12 tentang pelanggaran sedang ayat 2 dan 3 berbunyi memperlihatkan aurat secara terbuka di depan umum atau di media apapun dan berpakaian terbuka, ketat, tembus pandang atau baju pendek (di atas pinggul) atau pakaian dari bahan kaos dan semisalnya yang memperlihatkan bentuk tubuh.

Selanjutnya mantan perwira angakatan darat ini menjelaskan fungsi sekuriti. Yang mana antaranya Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan. Ia mengungkapkan sekuriti dan juru parkir ialah hal yang berbeda. “Perlu di ingatkan kepada mahasiswa, sekuriti itu tugasnya sebagai perpanjangan tangan dari kepolisian. Bukan dari juru parkir,” jelas Nenong Tanjung.

Sebagai mantan sekuriti UIN Suska Riau dari tahun 2012 hingga 2015, Nenong Tanjung mendengarkan wacana dari pihak BEM UIN Suska terkait pengelolaan keamanan parkir mahasiswa. Hal ini BEM ingin melakukan system parkir dengan dua titik. Diantaranya parkir khusus yang mana mahasiswa diwajibkan untuk memperlihatkan STNK dan parkir umum bagi mahasiswa yang tidak ingin memperlihatkan STNK.

Pada parkir khusus, pihak sekuriti menjamin akan keamanan penjagaan kendaraan. Dikarenakan pada parkir khusus ini akan diberlakukan system dua pos untuk masuk dan keluar yang mana memperlihatkan STNKnya. Jika mahasiswa yang tidak membawa atau tidak ingin memperlihatkan STNK maka kendaraan di parkirkan di parkir umum. Namun pihak sekuriti tidak menjamin akan keamanan. “Maaf kata, bagi mahasiswa tergesa-gesa silahkan” katanya.

Wacana BEM untuk melakukan dua titik parkir masih belum dibicarakan dengan Rektorat. Namun dari sekuriti mendukung dengan wacana tersebut. Hal ini karena melihat jumlah dari sekuriti yang tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa.

“Jumlah kita sebanyak 65 orang” katanya.

Kasatpam menjelaskan bahwa titik jaga keamanan UIN Suska Riau berjumlah sebanyak 33 titik. Dan setiap satu titik ada dua hingga lebih penjaga untuk mengamankan ketertiban. “Untuk sekali shift saja kita membutuhkan 38 orang sekuriti,” jelasnya.

***

Lanjutan 2

Keluhan mahasiswa kian terdengar di setiap sudut kampus. Masalah keamanan dan ketertiban kampus di UIN Suska Riau sepertinya tak kunjung usai. Mulai dari masalah parkiran yang carut marut, peraturan yang kontrofersi, serta pencurian dimana – mana. Seperti pepatah ‘Hilang satu tumbuh seribu’ begitulah permasalahan yang terjadi di kampus madani ini.
Di awal tahun ajaran 2017, UIN Suska melakukan perbaikan demi perbaikan. Mulai dari jumlah security yang di perbanyak, jalanan rusak yang mulai di perbaiki, hingga peraturan-peraturan baru yang memperketat keamanan kampus.

Setiap sudut kampus yang sekiranya rawan kini telah di jaga oleh sekuriti. Peraturan baru pun kian memperketat keamanan. Sekuriti yang berjaga di tiap gerbang depan dan belakang UIN Suska selalu melakukan pemeriksaan terhadap pengguna mobil dengan mewajibkan setiap pengguna mobil harus menurunkan kaca mobil ketika masuk ke lingkungan kampus. Tak hanya itu, mobil-mobil pick up dan travel tidak di perbolehkan masuk ke dalam lingkungan UIN Suska, hal itu di terapkan guna meningkatkan keamanan kampus.

Tercatat dalam data kepolisian resort Pekanbaru sektor Tampan, setahun terakhir banyak terjadi kasus pencurian motor (curanmor) dan kasus lainnya. Di tahun 2016 saja 23 kasus kejadian terjadi di lingkungan UIN Suska, sedangkan di tahun 2017 yang belum berlangsung setengah tahun ini telah terjadi 5 kasus.

Usai sholat Ashar, Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan duduk di depan kantor kapolsek Tampan. Lelaki berkulit putih itu mengenakan pakaian polisi bernuansa coklat. Badannya tinggi dan tegap semakin menegaskan jabatannya selaku kepala Polsek Tampan. Ia sedikit tersenyum dan mulai menjelaskan permasalahan terkait keamanan dan ketertiban khususnya di UIN Suska Riau. Tingkat kasus pencurian motor di wilayah Tampan khususnya di UIN Suska Riau cukup tinggi. Menurut Rezi, kasus ini bisa terjadi karena ada nya peluang dan kesempatan untuk si pelaku.

Rezi mengakui Kapolsek Tampan banyak menerima laporan pencurian motor di UIN Suska Riau. Tak hanya pencurian motor, laporan permasalahan lainnya juga sering dilaporkan ke Kapolsek Tampan oleh pihak internal kampus. “Misalnya laporan tindakan penganiayaan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tampan berupaya melakukan himbauan kepada pengendara motor agar keamanan lebih ditingkatkan. “Tinggalkan motor dalam keadaan aman dan di kunci ganda,” tuturnya.

Kasus curanmor sepertinya bukanlah kasus tak lazim lagi yang terjadi di sekitaran UIN Suska. Curanmor semakin hari semakin terdengar biasa di telinga mahasiswa. Tak pernah menyerah, para pelaku curanmor makin hari makin pintar menjalankan aksinya. Namun, tak jarang pula si pelaku curanmor tertangkap dan di hakimi massa. Meski demikian, pelaku tak pernah mengenal rasa takut, aksi-aksi keji itu tetap di jalankannya.

Melirik kampus-kampus yang ada di Tampan, UIN Suska merupakan kampus yang sering terjadi kasus curanmor. “Dulu UR juga sering, namun semenjak UR menerapkan sistem masuk dengan KTM, sudah tidak sering lagi terjadi curanmor,” ungkap Rezi.

Kapolsek tampan berperan sebagai instansi yang menangani masalah keamanan dan ketertiban, tidak hanya di kampus namun di seluruh Kecamatan Tampan ini. Semua perihal keamanan dan ketertiban yang di rasa merugikan dan meresahkan dapat di laporkan ke Kapolsek Tampan.

Banyak aduan dan laporan yang mereka terima tiap harinya, Sehingga tak semua kasus yang dapat di tangani dengan cepat. Menurut kepala polsek Tampan, Sejauh ini pihak kapolsek hanya menindak lanjuti kasus yang di laporakan. Kasus-kasus curanmor atau yang lainnya yang di laporkan ke kapolsek pasti masuk dalam data kapolsek dan akan di tindak lanjuti oleh kapolsek. Namun jika ada kasus yang tidak di laporkan ke kapolsek, bisa saja akan masuk dalam data kapolsek tampan jika polisi menemukan barang bukti.

Selain itu, Rezi juga menjelaskan proses kerja sama antara Kapolsek Tampan dengan UIN Suska di awali karena UIN Suska termasuk daerah yang rawan akan kasus curanmor. Inisiatif datang dari pihak Kapolsek Tampan untuk bekerja sama menyalurkan sekuriti-sekuriti yang telah mendapatkan binaan dan pelatihan dari kepolisian ke lingkungan UIN Suska.

Proses awal itu di ajukan ke pihak kampus oleh Kapolsek Tampan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkunan kampus.

Kapolsek berperan dalam keamanan dan ketertiban termasuk keamanan dan ketertiban di kampus UIN Suska Riau. Peran Kapolsek dalam lingkungan kampus pun sangat di perlukan, meski secara kasat mata polisi tidak ikut campur dalam proses keamanan kampus, namun sejatinya sekuriti kampus merupakan perpanjangan tangan pihak kapolsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban kampus. Selain itu pihak kapolsek juga melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan kampus dan mahasiswa. “Melakukan kegiatan dan penyuluhan dengan mahasiswa, memberikan himbauan terkait keamanan” tuturnya

Namun, meski saat ini sekuriti di UIN sudah di tambah guna meningkatkan keamanan. Peran penjagaan tak hanya di bebankan pada sekuriti saja. Harus ada peran juga dari dalam kampus. “Misalnya menyiapkan tempat parkir, CCTV di perbanyak, akses masuk orang luar di perketat,” tutup Rezi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.