Aliansi Mahasiswa FSH Tuntut Acara Pekan Ta’aruf Mahasiswa IH Dibatalkan

Penulis: Delfi Ana Harahap

Gagasanonline.com- Aliansi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) minta Dekan FSH batalkan acara Pekan Ta’aruf Mahasiswa Ilmu Hukum (Petamih) yang akan diadakan 05-07 Maret 2021 secara luring di Teluk Jering. Ditaja Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum (HMJ IH), Petamih ditujukan kepada Mahasiswa Baru (Maba) IH dengan pungutan biaya Rp. 150.000 per Maba.

Dalam surat gugatannya Aliansi Mahasiswa menilai kegiatan luring di masa pandemi sangat berisiko bagi kesehatan mahasiswa dan menduga panitia pelaksana acara melakukan pungutan liar (pungli) kepada Maba.

“Saya mendengarkan keluh kesah dari adik-adik mahasiswa baru terkait kegiatan yang dilakukan secara offline dan memungut biaya. Setiap kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa itu memang tidak seharusnya memungut biaya. Anggaran untuk organisasi mahasiswa itu sudah ada dari kampus, sementara mereka memungut biaya sebesar 150 ribu per-orang,” ucap Dewi Sari selaku kordinator tuntutan pada Kamis (04/03/2021).

Baca juga: Tergugat Sengketa Sema Dema FSH Apresiasi Hasil Sidang Putusan

Dewi berharap dalam situasi pandemi mahasiswa tidak melaksanakan kegiatan secara luring karena dapat berbahaya bagi kesehatan, dan berharap pimpinan UIN Suska mengambil sikap tegas kepada mahasiswa yang melakukan pungli.

“Kita sama-sama tahu bahwa perekonomian hari ini sedang merosot. Saya minta kepada panitia pelaksana segera mengembalikan uang yang sudah dipungut dari mahasiswa,” terangnya.

Per 01 Maret Dekan FSH, Hajar telah mengeluarkan surat edaran larangan pelaksanaan kegiatan secara luring di dalam maupun luar kampus tanpa izin pimpinan fakultas, serta melarang organisasi mahasiswa memungut uang kepada mahasiswa dalam bentuk apapun.

Baca juga: Hakim Menangkan Gugatan Mahasiswa atas Sengketa Sema Dema FSH

Surat edaran serupa juga dirilis pihak Wakil Rektor III, Promadi per 03 Maret yang melarang mahasiswa melakukan kegiatan secara luring tanpa izin pimpinan UIN Suska dan melarang adanya pungli dalam bentuk apapun kepada mahasiswa.

Sampai tulisan ini dinaikkan Dekan FSH belum membalas pesan yang dikirim pihak Gagasan. Gagasan juga masih menunggu konfirmasi dari Ketua HMJ IH.

Reporter: Delfi Ana Harahap
Foto: Dewi Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.