Atribut Eksternal Masuk Kampus, Mahasiswa FST Minta Rektor Tindak Tegas

Gagasanonline.c0m – Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Suska Riau meminta Rektor menindak tegas segala atribut eksternal yang masuk ke lingkungan kampus. Pasalnya, pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Akbar lalu terdapat organisasi eksternal yang membuka stan, Kamis (20/9/2018).

“Teguran dihari pertama sudah ada dari BLM. Eksternal menyalahi aturan kode etik tapi masih juga membuka stan dihari kedua,” Kata Rizki Yananda Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FST.

Menurut Rizki, organisasi eksternal sudah melanggar aturan kampus. Selain itu, terdapat kendaraan salah satu partai politik yang memasuki kampus pada 18 September.  Karena hal ini, mahasiswa FST melakukan penuntutan agar rektor menindak tegas segala pelanggaran aturan kode etik kampus.

Berikut tuntutan Mahasiswa FST yang dilayangkan kepada Rektor:

  1. Melarang segala bentuk kegiatan dan atribut organisasi eksternal kampus memasuki lingkungan kampus UIN Suska Riau
  2. Menindak organisasi eksternal kampus yang melangar kode etik mahasiswa UIN Suska Riau
  3. Meminta Rektor UIN Suska Riau menindak lanjuti BLM UIN Suska Riau yang tidak tegas dalam menegakkan aturan
  4. Melarang segala bentuk kegiatan dan atribut partai politik memasuki lingkungan UIN Suska Riau

Rizki berharap agar semua pihak menaati aturan yang sudah dibuat. Ia juga meminta agar rektor segera menindak tuntutan tersebut. “Paling lambat 7×24 jam semenjak tuntutan ini diajukan,” tutupnya.

 

Penulis: Desi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.