Gagasanonline.com – Penerapan kode etik berpakaian Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini diungkapkan Sekretaris Tim Kode Etik Ahmad Fauzi, Kamis (29/3/2018).
Fauzi mengatakan SOP bertujuan untuk mengatur kenyamanan mahasiswa serta merujuk pada bagaimana mahasiswa berpakaian secara islami. Menurutnya, aturan ini tertuang pada SOP dan sudah diterapkan sampai saat ini. “Syariah punya aturan berpakaian,” katanya.
Fauzi menambahkan, ada beberapa aturan yang terdapat dalam SOP yaitu aturan berpakaian, rambut bagi laki-laki, tato, perhiasan serta pemakaian kuteks. Senada dengan SOP, apabila terdapat mahasiswa yang melanggar ketentuan kode etik akan ditindak oleh tim kode etik. “Apabila ketahuan menyalahi kode etik, akan disuruh membuat surat pernyataan dan menghafal ayat-ayat pendek,” tutupnya.
Penulis : Siti Nurlaila Lubis**
Editor : Desi