Kembali Pengukuhan, Kini UIN Suska Riau Miliki 30 Guru Besar

Penulis: Fira Wahyuni Putri

Gagasanonline.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag didampingi Rektor UIN Suska Riau, dan Ketua Senat Universitas kukuhkan tujuh orang guru besar, yakni Prof. Imron Rosidi, M.A., Ph.D., Prof. Dr. Masduki, M.Ag, Prof. Dr. Zubidah Amir MZ, M.Pd., Prof. Dr. Risnawati, M.Pd., Prof. Dr. Rosmaina, S.P., M.Si., Prof. Fitra Lestari Norhiza, S.T., M.Eng., Ph.d., Prof. Dr. Teddy Purnamirza, S.T., M.Eng. Pengukuhan dilaksanakan di gedung Islamic Center (IC) UIN Suska Riau, Sabtu (16/9/2023).

Dengan dilaksanakannya pengukuhan tersebut, menambah deretan guru besar UIN Suska Riau menjadi 30 orang.

Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab mengatakan capaian guru besar ini adalah bentuk konkret dari perjuangan dan kontribusi terhadap UIN Suska Riau.

“Maka dari itu apapun yang terjadi di UIN Suska Riau kita harus bahu membahu, kita harus besinergi agar UIN Suska tetap menjadi kebanggaan kita. Karenanya saya menghimbau mari bersama-sama menunjukkan dedikasi, komitmen dan integritas kita,” ucapnya.

Senada dengan Khairunnas, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali mengatakan guru besar sebagai pemegang otoritas tertinggi dibidang keilmuan akademik. Sebab itu peran dan posisinya dalam perjalanan sebuah perguruan tinggi sangatlah penting. Tidak hanya mengajar, guru besar dituntut untuk memiliki komitmen dan tekat guna memajukan perguruan tinggi dalam kegiatan akademik, riset dan pengabdian kepada masyarakat.

”Guru besar harus bisa menjadi contoh bagi tenaga pendidik dengan pangkat yang lebih rendah untuk memacu prestasi akademik. Di luar kampus pun guru besar harus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan lewat forum-forum akademik yang ada,” katanya.

Nizar juga mengatakan seorang guru besar atau profesor memiliki tempat pada strata yang unik dalam masyarakat. Setiap kata yang dikeluarkan adalah ilmu dan setiap perilakunya adalah teladan.

“Dengan menyandang gelar profesor maka maknanya dosen tersebut harus mampu berkiprah di level nasional maupun internasional,” tutupnya.

Reporter: Fira Wahyuni Putri
Editor: Annisatul Fathonah
Foto: dock. Doa/Gagasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.