Bantah Berikan Uang ke Jaksa, Samuel Pasaribu Akui untuk Kepentingan Pribadi

Penulis : Annisa Firdausi

Gagasanonline.com- Samuel Pasaribu, pria yang disebut dalam surat terbuka yang ditulis Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin, membantah telah memberikan uang ke jaksa manapun. Hal ini, diungkapnya dalam video klarifikasi berdurasi 1 menit 31 detik. Samuel mengaku uang Rp460 juta yang diterimanya di Hotel Batiqa, Kamis (05/1/2023) murni digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi, Senin (09/01/2023).

Disebutkannya, ia berjanji akan mengganti uang tersebut dengan menyicil dan akan mengembalikan uang Rp300 juta saat ini, kemudian sisanya akan dikembalikan dalam waktu satu bulan ke depan.

Bahkan, ia mengakui siap menjaminkan surat lahan sawit miliknya kepada Akhmad Mujahidin sebagai bukti komitmen pelunasan.

”Untuk itu saya dengan tegas menyatakan bahwa uang tersebut tidak benar saya berikan kepada jaksa mana pun. Tidak kepada Dewi Sinta Dame Siahan atau pun Jaksa lainnya,” ucap Samuel dalam video tersebut.

Baca : Mantan Rektor UIN Suska Riau Tertangkap Gunakan Handphone Di Dalam Rutan

Pada video yang sama dirinya juga meminta maaf kepada Dewi Sinta Dame Siahaan yang ikut terseret ke dalam permasalahan ini.

”Atas kejadian ini, saya meminta maaf kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pekanbaru, khususnya Ibu Dewi Sinta Dame Siahaan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin di duga melakukan suap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),  Kabar tersebut tersebar di media sosial WhatsApp, berupa surat terbuka yang dituju kepada Kejati Riau dan ditulis langsung olehnya.

Dalam surat pertama yang ditulis pada Sabtu (7/1/2023) lalu, Mujahidin menginginkan uang Rp460 juta yang telah diterima JPU DSD melalui SP dapat dikembalikan.

“Sisa uang, menurut SP sebanyak Rp190 juta digunakan untuk keperluan pribadi pada saat Natal dan Tahun Baru. Sebesar Rp30 juta diberikan pada jaksa dan hakim, sedangkan untuk komunikasi awal Rp28 juta dan untuk biaya operasional Rp13 juta,” tulisnya.

 

Reporter : Annisa Firdausi
Editor : Annisatul Fathonah
Foto : Tangkapan layar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.