Sebar Poster Jokowi, BEM KM Unand Dipanggil Polda Sumbar

Penulis : Ashila Razani

Gagasanonline.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand) dipanggil Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) usai unggah poster yang dianggap menghina Presiden Jokowi ke media sosial instagram pada Kamis, (09/06/2022).

Unggahan tersebut berisi penolakan BEM KM Unand terhadap pengesahan Revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) dengan poster Presiden Jokowi yang bertuliskan “KKN, Kegagapan, Kegagalan, Ngeyelnya Pemerintah Indonesia” kemudia modifikasi dari ilustrasi poster Film KKN di Desa Penari yang menampilkan Presiden Jokowi bersama Ketua DPR RI Puan Maharani. Rabu, 25/05/2022.

Presiden BEM KM Unand, Arsyadi Walady Sinaga mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan yang kedua kalinya.

“Benar, saya langsung dipanggil dan diperiksa hari Rabu tanggal 15 kemarin dan ini pemanggilan kedua,” ungkap Arsyadi saat di wawancara via WhatsApp. Selasa, 21/06/2022.

Adapun pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian adalah Presiden Mahasiswa, Wakil Presiden Mahasiswa, dan Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand.

Berdasarkan penuturan dari Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand Yodra Muspierdi pihak BEM KM Unand pada awalnya mengira hanya dimintai keterangan.

“Ternyata ada pemeriksaan Presma dan pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.

Mereka juga dimintai keterangan terkait struktur kepengurusan BEM KM Unand dan orang yang membuat postingan. Padahal menurutnya tidak perlu membahas siapa yang membuat, karena pada dasarnya postingan tersebut mewakili lembaga.

“Tapi emang mau dikaitkan secara pribadi katanya, karena emang masalahnya tu di postingan,” ujarnya.

Menurut Yodra, jika inti dari permasalahan kasus ini adalah penghinaan terhadap Presiden maka harus ada delik permasalahan dimana terdapat pihak yang tidak senang dan melaporkan hal tersebut.

“Kalau penghinaan pada presiden, setahu saya itu harus ada delik aduan, dari presidennya sendiri yang mengadu ataupun ada yang melaporkan,” pungkasnya.

Ketika diminta keterangan, ia mengaku tidak diintimidasi oleh pihak kepolisian. Namun, pihak kepolisian meminta mereka untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf jika tidak ingin kasus ini diperpanjang.

“Nah kalo kita belum minta maaf dan belum klarifikasi, akan ada lanjutan lagi ke lebih yang serius,” katanya.

Namun, pihak BEM KM Unand tidak terima jika harus meminta maaf tanpa tahu apa kesalahan mereka terlebih dahulu. Yodra mengatakan unggahan tersebut tidak bermaksud menyinggung pihak manapun, mereka hanya ingin menyampaikan kritikan terhadap pemerintah Indonesia.

“Ibratnya kami gak ada keinginan untuk bersentuhan dengan hukum dan segala macamnya, kami hanya ingin mengkritik,” tutupnya.

Reporter : Ashila Razani
Editor : Sabar Aliansyah Panjaita
Foto : Tangkapan layar dari instagram BEM KM Unand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.