Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Fisip Unri Temui Nadiem Makarim

Penulis: Ristiara Putri Hariati

Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) dan penyintas kekerasan seksual datang menemui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Mayor, Vice Mayor, dan salah satu anggota Komahi serta penyintas yang berangkat ke Jakarta untuk menemui pak Nadiem demi menuntut keadilan pasca Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memberi vonis bebas kepada terdakwa pelecehan seksual, Syafri Harto, yang merupakan Dekan Fisip Unri non aktif.

“Kedatangan Komahi dan penyintas (korban) ke Jakarta merupakan langkah kepasrahan atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Universitas Riau, sehingga kami pergi untuk menjemput keadilan serta janji dari pak Nadiem,” kata Khelvin selaku Mayor Komahi Unri dalam pernyataan tertulis.

Khelvin mengungkapkan audiensi tersebut dilakukan di ruangan Menteri, di kantor Kemdikbud RI, sekitar pukul 11:45 WIB.

“Kami mengatakan kepada Pak Nadiem, Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Pak Nadiem. Kami berharap, Permendikbud No. 30 2021 yang dirumuskan oleh Kemdikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata,” ucap Khelvin.

Usai melakukan audiensi, ada lima hasil keputusan. Pertama, Kemendikbudristek akan bersungguh-sungguh dalam menangani kasus ini.

Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran didalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri.

Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.

Reporter: Ristiara Putri Hariati

Editor: Rindi Ariska
Foto: dok. Komahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.