Okfalisa, Guru Besar FST Sekaligus Profesor IT Pertama di Riau

Penulis: Indah Permata Sari

Gagasanonlie.com – Okfalisa resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi (FST) pada hari Rabu (2/2/2022) oleh Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab. Hal ini membuatnya menjadi Guru Besar pertama di FST UIN Suska Riau sekaligus profesor Information Technology (IT) pertama di provinsi Riau.

“Berawal dari saya menyelesaikan S3 dan mendapatkan program Doktor, serta berpikir apa planing yang akan dilakukan setelah mendapat gelar Doktor. Nah, tentunya sebagai seorang akademisi, setelah mencapai Doktor tentu ada keinginan lagi untuk tingkatan yang lebih tinggi,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Okfalisa mengatakan menjadi Guru Besar bukan hal yang mudah, dibutuhkan waktu dan proses panjang. “Proses untuk menjadi guru besar tersebut tidak langsung dan tidak bisa di capai dengan waktu yang sebentar. Butuh perjuangan dan proses yang panjang,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Okfalisa sempat diamanahkan menjadi Kepala Program Studi. Kemudian naik jabatan menjadi WD III FST selama dua periode hingga tahun 2018. Setelah masa jabatannya habis, ia fokus pada penelitian dan publikasi.

Okfalisa menyebut, dirinya sempat mengajukan berkas untuk menjadi Guru Besar tahun 2020 lalu, namun belum memenuhi syarat. Setelah beberapa kali melakukan revisi dan memasukan berkas ulang, Okfalisa akhirnya ditetapkan sebagai Guru Besar pada 1 November 2021 lalu oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Setelah melakukan revisi dan memasukan berkas sebanyak tiga kali, akhirnya ditetapkan jadi Guru Besar di UIN Suska Riau pada 2021,” jelasnya.

Adapun syarat menjadi Guru Besar setiap tahunnya berbeda, di antaranya, memiliki Kum atau Angka Kredit Dosen minimal 850 kum. Pada tahun 2017 syaratnya harus memiliki publikasi internasional yang terindeks scopus SJR 0.1 untuk masa jabatan kurang dari 20 tahun. Sementara jika lebih dari 20 tahun, publikasi internasional yang terindeks scopus 0,05 ke atas.

“Namun berbeda dengan syarat terbaru PAK 2019 yang mensyaratkan kurang dari 20 tahun masa kerjanya, maka harus memiliki publikasi internasional ­ dengan SJR 0.5 ke atas. Sementara kalau sudah lebih dari 20 tahun cukup 0.1,” ungkapnya.

Menurut Okfalisa kewajiban menjadi seorang Guru Besar di Perguruan Tinggi sama halnya kewajiban dosen lainnya. Seperti, memenuhi Tridarma Perguruan Tinggi, melakukan pengajaran dan penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Hal yang utama untuk membentengi guru besar harus memiliki publikasi internasional yang ter indeks Kemudian pernah menjadi narasumber serta menulis buku dalam durasi 3 tahun,” hematnya.

Okfalisa mengungkapkan beberapa tips menjadi seorang Guru Besar. Di antaranya, disiplin diri dengan publikasi- publikasi jurnal, meningkatkan potensi diri seperti kemampuan menulis dan membaca bahasa Inggris. Kemudian, meningkatkan kolaborasi dengan netwoking serta penelitian lainnya, baik penelitian eksternal maupun inte­rnal.

“Dan yang memperkuat bidang keahlian melalui kerja sama dengan asosiasi- asosiasi sesuai profesi serta ikut pelatihan- pelatihan yang menimba ilmu,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah dirinya resmi menjadi Guru Besar, Okfalisa berharap bisa memberikan kontribusi secara maksimal untuk UIN Suska Riau. “Tentunya, saya siap membantu rektor untuk mempercepat tumbuhnya guru besar di UIN Suska Riau. Saat ini Guru Besar di UIN Suska Riau sebanyak 19 orang,” tandasnya.

Reporter: Annisa Al Zikri**, Annisatul Fathonah*
Editor: Kakak Indra Purnama
Foto: Infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.