Ajukan Keringanan UKT ke 3 Kalinya, Rektor UIN Suska: Silahkan, Nanti akan Diverifikasi Lagi

Penulis: Windi Astuti*

Gagasanonline.com- Akibat belum meredanya pandemi Covid-19, UIN Suska Riau masih memberikan dispensasi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang ekonominya merosot akibat pandemi. Rektor UIN Suska Khairunnas mengatakan, keputusan keringanan UKT sudah dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama.

“Dengan catatan beberapa hal, seperti yang sudah dijelaskan di web UIN Suska,” tuturnya, Rabu (2/02/2022).

Menanggapi mahasiswa yang mengatakan pengajuan keringanan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah dua kali mendapat dispensasi, Khairunnas menuturkan bahwasannya tidak ada aturan seperti itu.

“Aturan tidak ada yang mengikat, silahkan diajukan, nanti akan diverifikasi lagi. Ketika masih patut diberikan keringanan pasti akan diberikan. Maka dari itu, tidak ada yang menghalangi siapapun untuk bisa melakukan peringanan UKT,” jelasnya.

Hemat Khairunnas, mahasiswa akan mendapat keringanan UKT 20 persen apabila benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Tidak juga serta merta meninggal orang tua lalu mendapat keringanan,” terang Khairunnas.

Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Peternakan Muhammad Zacky Ashari membenarkan pernyataan Khairunnas. Terhitung, Zacky telah dua kali mendapatkan keringanan UKT dan tetap bisa mengajukan keringanan UKT untuk ke tiga kalinya.

“Awalnya pas saya coba masuk portal tidak bisa dan memang disebutkan karena udah dua kali. Tapi, besoknya saya coba karena kata teman bisa, ternyata memang bisa,” ujarnya.

Tak seperti Zacky, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Indri Julianty, mengaku tidak bisa mengajukan permohonan keringanan UKT untuk kali ke tiga.

“Di pengajuan ketiga, saya pribadi tidak bisa upload persyaratan, dari awal link pengajuannya keluar dan saya rasa waktunya sangat mepet,” tuturnya.

Reporter: Anisathul Fathonah*, Annisa Al Zikri**, Anggi Devtami**

Editor: Delfi Ana Harahap

Foto: uinsuska.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.