Belenggu Kebebasan Pers Mahasiswa

Penulis: Syahidah Azizah Sipayung

Gagasanonline.comSejak diwawancarai Gagasan pada Maret lalu, hingga kini tiap ditemui di kantornya rektor tak mau dijumpai dan diminta keterangan. Saya dan teman-teman berkali-kali mengunjungi lantai empat Rektorat dan menunggu berjam-jam di ruang tunggu, hanya dijawab sekeretaris rektor bahwa rektor sedang rapat.

Akhirnya, kini tiap Gagasan ke lantai 4 Rektorat akan dihadang terlebih dulu oleh dua sekuriti. Tak sempat masuk ke ruang tunggu rektor. Hal ini seolah terbukti dalam catatan Remotivi.id yang berjudul “Pers Kampus di Tengah Ketidakpastian Hukum” pada 31 Januari 2019, meskipun ada UU Keterbukaan Informasi Publik, narasumber seperti birokrat kampus tetap enggan memberikan informasi. Bahkan tak jarang niat baik tersebut dibalikkan dengan intimidasi, seperti ancaman pengurangan dana kemahasiswaan atau pengusiran dengan tidak patut dari ruangan.

Seperti dikatakan salah satu wartawan CNN Indonesia, Prima Gumilang, dalam wawancara dengan Diktaktika UNJ, pers mahasiswa paling tahu kondisi kampusnya: kebobrokan dan seluk beluknya. Maka sebagai pers kampus, mereka wajib menginformasikannya untuk kebaikan kampus itu sendiri. Karena tak adanya berita terkait tanggapan rektor, saya sering melihat mahasiswa mengatakan Gagasan kini sudah tak kritis lagi dan menjadi humas kampus. Beberapa dosen juga bertanya, dan berpendapat Gagasan kini takut dengan dana kegiatan yang hingga tulisan ini ditulis belum dicairkan.

Selain tak ingin diwawancarai, beberapa waktu lalu Gagasan diintervensi oleh rektor yang menyebut sebelum Gagasan mencetak majalah terlebih dahulu memperlihatkan majalah yang ingin dicetak tersebut kepada dirinya. Jika isi majalah tersebut sesuai dengan kemauannya, baru boleh dicetak dan anggaran cetak ia cairkan.

Sikap rektor yang seperti itu, mau tak mau membuat langkah Gagasan terhambat. Sebab, penulisan berita haruslah mengikuti kaidah jurnalistik, cover bothside dan isi berita tak boleh diintervensi pihak manapun. Padahal, mengutip berita yang berjudul “Dewan Pers: Rektor Harus Hargai Kebebasan Ekspresi Pers Mahasiswa” yang diterbitkan Tirto.id pada 10 April 2019, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengimbau kepada seluruh rektor di Indonesia agar menghargai dan memberi ruang kebebasan berekspresi bagi pers mahasiswa di seluruh Indonesia.

Sayangnya, bukan menghargai dan memberi ruang kebebasan berekspresi, rektor justru memerintah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) untuk menandatangani Pakta Integritas. Dimana berisi jika pengurus yang menandatangani Pakta Integritas dengan materai 6000 melanggar salah satu poin, akan diberhentikan sebagai pengurus Ormawa UIN Suska Riau. Tanpa ada teguran ataupun surat peringatan terlebih dahulu.

Ternyata, hal ini tidak hanya terjadi di UIN Suska Riau. Menukil dari berita Tirto.id tanggal 14 April 2019 yang berjudul “Pers Mahasiswa Dibungkam Dari Kasus Cerpen Hingga Menulis” membeberkan data dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) sepanjang tahun 2013 sampai 2016, terdapat 133 kasus dan 65 diantaranya dilakukan oleh pihak birokrasi kampus. Di mana bentuk kekerasan oleh kampus antara lain intimidasi, perampasan media, ancaman DO (Drop Out) penggiatnya, dan penyegelan sekretariat.

Salah satu kasus yang baru terjadi adalah Pers Mahasiswa Catatan Kaki Universitas Hasanudin di Makassar. Pihak kampus menahan SK Pengurus LPM Catatan Kaki dan tak melantik mereka bersama Ormawa lainnya karena menolak Peraturan Rektor terkait Ormawa dan BEM tingkat Universitas. Belum lagi kasus pembredelan LPM Suara USU di Sumatera Utara yang dikarenakan mempublis cerpen berisi isu LGBT.

Seringkali pemilik lembaga dan penguasa di kampus menilai pers mahasiswa adalah humas kampus yang menulis berita baik-baik tentang kampus. Sedangkan, pers mahasiswa hanya ingin menerapkan kaidah jurnalistik yang benar, menyalurkan kerisauan masyarakat (kampus) dengan sukarela tanpa digaji. Hal ini tentu saja akan terus menimbulkan konflik selama pihak kampus maupun lembaga tak menerima kritik.

Pendiri Yayasan Pantau, Andreas Harsono sering kali mengingatkan tentang fire wall (pagar api), bahwa pers mahasiswa memiliki dapur redaksi yang tak bisa diintervensi oleh pihak manapun, pemilik media dan pembaca. Sebab, loyalitas utama wartawan adalah masyarakat (kampus) yang belum tentu membaca berita tersebut.

Atas dasar inilah saya selalu berpendapat, masa menjadi wartawan kampus adalah waktu terbaik seseorang untuk membuat produk jurnalistik. Sebab, tak ada pemilik media yang akan melarang wartawannya untuk mengkritik hal-hal yang merugikan citra pemilik media-dan teman-temannya. Setiap media harus independen, bukan netral yang tak memihak. Wartawan dikatakan independen bila beritanya tidak dipengaruhi kepentingan apapun dan siapapun, selain kepentingan publik. Itu mutlak! Tak bisa ditawar! Namun, hal itu sepertinya kini mulai tak berlaku.

Tak sedikit teman-teman saya-yang mengenal saya sebagai wartawan kampus-menyuruh saya mengangkat isu ini dan isu  itu. Tak jarang sedikit mendesak. Namun, saat diminta menjadi narasumber mereka meminta nama mereka tidak ditulis (alias anonim), yang saya tanggapi dengan kecewa, “Ternyata kalian belum paham soal kerja jurnalistik.” Mengaku kaum terpelajar, tapi pengertian prinsip dasar jurnalisme saja sepertinya terlewat dari pengetahuan mereka. Kalau mahasiswa saja sudah seperti itu, apa kabar masyakarat di luar sana?

Kata Andreas Harsono (saya kutip dari blognya), mengutip pendapat Bill Kovach-penulis buku 9 Elemen Jurnalisme dan Blur, makin bermutu masyarakat, maka makin bermutu pula informasi yang didapat masyarakat bersangkutan. Secara tidak langsung diartikan menjadi, “Semakin Bermutu Jurnalisme, semakin bermutu pula masyarakatnya.” Pahami, Resapi dan Camkan!

Reporter: Syahidah Azizah Sipayung
Editor: Siti Nurlaila Lubis
Ilustrasi: Delfi Ana 

One thought on “Belenggu Kebebasan Pers Mahasiswa”

  1. Semangat terus kakak,, yang benar itu selalu dihalangi,, dengan membaca tulisan ini Semakin saya sadar bahwa kampus kita sedang tidak baik2 saja. Terimah Kasih sudah membuka pikiran saya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.