Gaji Petugas Kebersihan UIN Suska di Bawah UMR

Mediasi Terkait Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan (Foto: Alif)
gagasan-online.com : Dalam aksi lanjutan yang dilakukan petugas kebersihan mengenai penututan gaji yang belum dibayar, terungkap gaji petugas kebersihan di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Mulyadi petugas kebersihan mengaku gaji petugas kebersihan UIN Suska di bawah UMR, Jumat(24/06/16).

Mulyadi menambahkan upah yang diterima petugas kebersihan UIN Suska berkisar Rp 1.100.000 hingga Rp. 1.400.000. Sedangkan berdasarkan data di pekanbaru.go.id, UMR Kota Pekanbaru berkisar Rp. 1.925.000. “Upah di bawah UMR saja susah bayarnya,” katanya. 

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 90 ayat 1 menyebutkan pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Sementara Pasal 185 Ayat satu menyebutkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta. 

Mulyadi menekankan, petugas kebersihan hanya menuntut gaji yang tidak dibayar dua bulan ini, Mei dan Juni. “Mau hari raya, tidak ada uang,” kesalnya. 

Para petugas kebersihan juga mengancam, jika gaji tidak dibayar hingga senin (27/6/16), petugas kebersihan akan menyegel gedung fakultas dan menyerahkan kunci di Bagian Umum UIN Suska. “Biar mereka yang kerja dan mahasiswa tahu kalau kami tak digaji,” ucapnya kesal. (Patika**/Arif*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.