Eman Suparman |
gagasan-online.com Rabu,
(08/04/2015) di Gedung Islamic Center UIN Suska Riau, Fakultas Syariah dan Ilmu
Hukum (Fasih) adakan Dialog Dosen dan Mahasiswa Bersama Prof Dr H Eman Suparman SH MH Guru Besar
Universitas Padjadjaran.
(08/04/2015) di Gedung Islamic Center UIN Suska Riau, Fakultas Syariah dan Ilmu
Hukum (Fasih) adakan Dialog Dosen dan Mahasiswa Bersama Prof Dr H Eman Suparman SH MH Guru Besar
Universitas Padjadjaran.
Dalam dialog,
Prof. Dr. H. Eman Suparman membahas tentang hukum dan semua permasalahan yang
sedang terjadi di Indonesia saat ini. “Hukum Indonesia yang tajam kebawah, tumpul keatas tidak bisa dipungkiri,”
ucapnya.
Prof. Dr. H. Eman Suparman membahas tentang hukum dan semua permasalahan yang
sedang terjadi di Indonesia saat ini. “Hukum Indonesia yang tajam kebawah, tumpul keatas tidak bisa dipungkiri,”
ucapnya.
Menurutnya,
seorang hakim harus mempunyai empati dan nurani dalam memutuskan suatu
perkara. Kalau hakim membuat keonaran
atau membuat kerusuhan dimasyarakat.
seorang hakim harus mempunyai empati dan nurani dalam memutuskan suatu
perkara. Kalau hakim membuat keonaran
atau membuat kerusuhan dimasyarakat.
“Dia bisa menjadi tersangka atau di pidana,” ucapnya.
Dalam hal
hukum masyarakat tidak bisa juga menyalahkan hakim, karena hakim itu letaknya di ujung, dan polisi yang
di depan. “Yang tajam ke atas bukan hakim, tapi polisi,” tuturnya.
hukum masyarakat tidak bisa juga menyalahkan hakim, karena hakim itu letaknya di ujung, dan polisi yang
di depan. “Yang tajam ke atas bukan hakim, tapi polisi,” tuturnya.
Profesionalisme
seorang hakim ada dua , yaitu kecerdasan intelektual dan emosional disertai
spiritual.
seorang hakim ada dua , yaitu kecerdasan intelektual dan emosional disertai
spiritual.
“Cerdas ilmunya, hatinya dan
pikirannya,” tutupnya. Ferdy
pikirannya,” tutupnya. Ferdy