Eksekusi Mati Warga Negara Australia diundur, Ini Tanggapan Dosen Politik UIN Suska Riau


Yantos, Salah Seorang Pakar Politik UIN Suska Riau

gagasan-online.com : Eksekusi mati kembali menjadi jalan penyelesaian masalah. Sesuai
dengan kedaulatan negara yang sudah dibuat, eksekusi yang dijatuhkan kepada warga
negara Australia yang tersangkut masalah peredaran narkoba di Indonesia ditunda
karna adanya masalah penyadapan kepada Presiden Jokowi.
Selasa,(10/15) Yantos seorang dosen dari UIN Suska Riau dibidang
sistem politik indonesia dan juga pengamat politik berpendapat, jika eksekusi
itu benar terjadi dan tidak mengindahkan Australia, dia menilai disitulah
indonesia bisa menjadi bangsa yang mandiri. “Artinya setiap kebijakan yang
dibuat itu sudah benar-benar matang,” 
ungkapnya.
“Matang disini berarti kita sudah tidak ketergantungan lagi,”
ucapnya.
Setiap kebijakan yang dibuat, berani atau tidak itu semua sudah ada
perhitungan melalui rumusan kebijakan dan pertimbangan. Jika kita tidak bisa di
intervensi ini memang berat, saya pun merasa tidak percaya kalau Indonesia
berani berbuat seperti itu.“Tapi sekarang masih ada ulur-ulur waktu, dan kalau
sempat eksekusi mati itu tidak jadi, kacaulah. Tapi kalau jadi, negara indonesia
menunjukkan kemandirian dan tidak takut lagi dengan ancaman Australia,”
sebutnya.
“Teguh pendirian itu bagus, karena itu menandakan negara kita tidak
bisa di intervensi negara lain,” tambahnya.
Dalam hubungan internasional ancam mengancam, menghimbau, bersikap
keras itu hal yang biasa. Tapi sikap yang paling keras, putuskan hubungan
diplomasi. Itu sudah paling keras, dan sudah bisa dikatakan setengah perang.
Dia mengatakan kalau masalah eksekusi mati kasus narkoba, lucu
kalau negara lain menyalahkan negara Indonesia. Karena di Persatuan Bangsa
Bangsa (PBB) sendiri sudah ada perjanjian dan Kesepakatan dengan negara ASEAN
untuk memberantas peredaran narkoba. Dan Indonesia sekarang menjadi pusat
peredaran narkoba. Wajar kalau Indonesia mengganjar perbuatannya dengan hukuman
mati bagi orang yang berbuat. “Kan tidak semua negara protes akan kebijakan
yang dibuat oleh Indonesia, paling Australia saja,” 
ucapnya.
Kalau memang itu pantas untuk mengatasi permasalahan negara
Indonesia, Indonesia harus melakukannya. Karena itulah kedaulatan kemandirian
negara Indonesia.
Dia sangat senang kalau Presiden tetap teguh dengan pendiriannya.
“Cuma dengan adanya pengunduran ini saya mulai khawatir,” katanya.
Kalau nanti terjadi kegaduhan didalam negeri, otomatis semua ini
akan tertunda. Ujungnya kita bertempur, dan yang menjadi permasalahan utama
tidak fokus lagi. Jadi itu semua termasuk strategi dari australia. Kalau
permasalahan ini diundur terus menerus, akan semakin bahaya. “Akan makin banyak
isu yang lain dan isu itu pun semakin liar,” tekannya.
Dia jelaskan kenapa Australia tegas, karena sistem pemerintahan di
negara mereka perdana menteri itu parlementer. Kapan pun dia bisa diturunkan.
Dan bagi australia, jika tidak bisa melindungi warga negaranya walaupun dia
pelaku kriminal, itu suatu aib yang sangat besar bagi perdana menterinya.
“Mendapatkan tekanan dari dalam negeri dan bisa jadi dia jatuh karena masalah
itu,” jelasnya.
                                                                                                                         
Bagi negara lain, menyelamatkan warga negaranya, melindungi warga
negaranya itu harus menjadi program prioritas yang utama.  Sekurang-sekurangnya dia telah memperlihatkan
perjuangannnya sekuat tenaga walaupun nanti tidak berhasil. Sikap
ketergantungan antar negara itu akan menunjukkan negara ini lunak, keras,
patuh, solidaritas atau tidak.
Ia berharap pemerintah Indonesia harus tegas dan teguh pendirian.
“Karna setiap kebijakan yang diambil oleh pemimpin negara dan sebagainya itu
pasti sudah memperkirakan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki dalam hubungan internasional,”
tutupnya. (Ferdy**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.