gagasan-online.com Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Suska Riau gunakan mac address sebagai identitas dalam pendaftaran akun billing. Aturan ini diterapkan untuk menghindari pemakaian billing secara ilegal dan mulai diterapkan sejak Februari 2015.
Beni Sukmanegara, Kepala PTIPD mengatakan penerapan aturan ini berlaku untuk Mahasiswa UKT angkatan 2014. “ Kita lakukan pendaftaran ulang untuk akun Biillingnya masing-masing dan angkatan 2013 kebawah,” katanya
Aturan ini juga dinilai lebih baik dari sebelumnya. Dengan mac address ini pihak PTIPD dapat memonitor mehasiswa yang menggunakan akun biling, “Karna selama ini mahasiswa sering meminjamkan akun billing nya kepada temannya dan temannya itu membuka situs- situs yang negatif padahal itu kan tidak boleh”. tambah Beni
Ia menghimbau kepada mahasiswaagar menghindari penggunaan internet kampus untuk membuka situs yang aneh dan mengunduh secara berlebihan, Ia juga mengatakan pihak PTIPD akan memblokir akun mahasiswa yang melanggar,” kalau dia mau mendaftar akun lagi harus dengan beberapa syarat,”tutupnya
.
MAC Address (Media Access Control Address) adalah sebuah alamat jaringan yang diimplementasikan pada lapisan data-link dalam tujuh lapisan model OSI, yang merepresentasikan sebuah node tertentu dalam jaringan.
Dalam sebuah jaringan berbasis Ethernet, MAC address merupakan alamat yang unik yang memiliki panjang 48-bit (6 byte) yang mengidentifikasikan sebuah komputer, interface dalam sebuah router, atau node lainnya dalam jaringan. MAC Address juga sering disebut sebagai Ethernet address, physical address, atau hardware address (Thoni**)