Langgar Aturan, Pasangan Yoga-Fadli Gugur Dalam Pemira Faste

http://lpmgagasan.blogspot.com/2015/01/langgar-aturan-pasangan-yoga-fadli.html
gagasanPasangan Calon Gubernur/Wagub Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (Faste) nomor urut satu, digugurkan oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM), Sabtu (17/01/2015). Pasalnya pasangan tersebut diputuskan melanggar aturan kampanye yang telah ditetapkan dalam Panduan Khusus Organisasi Kampus (PKOK).
Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Faste Harbi mengatakan keputusan tersebut dilakukan berdasarkan temuan tim pengawas pemira (Timwasra). “Bukan dari laporan kandidat lain,”katanya.
Timwasra menemukan pelanggaran berupa penempelan atribut kampanye nomor urut satu di dinding. Selain itu, tim ini juga menemukan atribut kampanye mereka yang belum dibersihkan di kampus tuanku tambusai (Sukajadi). Atribut yang belum dibersihkan juga ditemukan tertempel di dinding gedung. “Jangan ditempel di dinding. Yang boleh hanya di papan-papan informasi atau mading,” tegas Harbi.
Saat dikonfirmasi, calon gubernur nomor urut satu Yoga Mahardika menolak untuk berkomentar tentang hal ini. Menurutnya saat ini ia belum siap memberikan pernyataan terkait pengguguran dirinya. “Jangan sekarangla bang, suasananya lagi gak enak, ” katanya.
Pasangan ini mendapatkan surat peringatan kedua dan ketiga secara bersamaan dalam pleno yang digelar di Gedung Psi Faste. Sebelumnya, pasangan ini sudah mendapatkan surat peringatan pertama karena melakukan pelanggaran yang sama berupa penempelan atribut kampanye di dinding gedung. (Hafiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.