Mahasiswa UIN Suska Tuntut Ringankan UKT Saat Pandemi

Penulis: Wilda Hasanah

Gagasanonline.com– Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menggelar aksi di gedung Rektorat. Mereka meminta bertemu pihak rektorat  untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Selasa, (30/06/2020).

Diantaranya meminta tuntutan transparasi dana kampus serta pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 15%. Hal ini berlaku bagi seluruh mahasiswa UIN Suska dan digeratiskan bagi anak yatim.  Selain itu, pemberian fasilitas kuliah Dalam Jaringan (Daring)  berupa paket internet 30 Gb/bulan dan Standard Operasional  Prosedur (SOP) kuliah daring. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Penjelasan Surat Edaran Rektor terkait Penurunan UKT Dampak Covid 19

Dewi Sari mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) selaku korlap mengatakan Aksi dilakukan setelah mahasiswa mengajukan surat audiensi atas nama Sema Universitas namun WR 3 menolaknya dengan alasan Pekanbaru sedang memasuki zona merah Covid-19. Untuk kedua kalinya diajukan surat permohonan audiensi secara virtual namun pihak rektorat tidak menanggapinya.

“segala niat baik kami tidak diindahkan oleh pimpinan maka dari itu kami melakukan aksi di gedung rektorat.”ungkapnya, Selasa (30/06/2020).

Baca Juga: Perkuliahan Semester Ganjil 2020/2021 Ditetapkan Secara Daring

Lanjutnya, Dewi menyampaikan jika pihak rektorat tidak juga menemui mahasiswa, mereka berkomitmen tetap berada digedung rektorat dan menginap hingga hari berikutnya sampai rektor menemui kami dan  tuntutan direalisasikan.

“sampai saat ini, kami hanya ditemui satpam untuk dokumentasi.” tutupnya.

 

Reporter: Wilda Hasanah
Editor: Juan Aditya Pratama Putra
Foto: Dewi Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.