Wakil Rektor III : Pemakaian Kain Sarung Tidak Ada dalam Aturan, Hanya Anjuran Saja

Penulis: Kakak Indra Purnama**

Gagasanonline.com – Wakil Rektor III, Promadi mengatakan tidak ada aturan pasti bagi mahasiswa yang mengenakan kain sarung dalam perkuliahan. Katanya, mengenakan kain sarung bagi mahasiswa bersifat anjuran, Kamis (19/12/2019).

“Sifatnya hanya anjuran, jadi tak apa jika dipakai, dan tak masalah jika tak dipakai,” ujarnya.

Promadi menambahkan selama belum ada surat edaran penggunaan sarung dan tidak menimbulkan pro dan kontra ketika belajar maka penggunaan kain sarung diperbolehkan.

“Jika dosen mengizinkan ya pakai, dan jika tidak maka ikutilah,” imbuhnya.

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Hidayah Wira menanggapi hal tersebut, menurutnya penggunaan kain sarung atau celana jeans merupakan kebebasan bagi mahasiswa.

“Asalkan kalau memakai jeans harus menutup aurat,” katanya.

Berbeda dengan Wira, Abdul Toyyib mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) mengatakan penggunaan kain sarung di kampus merupakan pelanggaran kode etik dan harus diberi sanksi agar kesamaan dalam kampus merata. Ia juga menambahkan meski mahasiswa memiliki latar belakang pesantren dan beberapa dosen tidak mempermasalahkan penggunaan kain sarung, namun aturan kampus tetap dijalankan.

“Jadi kita harus menaati peraturan di kampus, itulah sebagai wujud bahwasannya kita belajar supaya menjadi orang yang berpendidikan,” tuturnya.

Abdul berharap instansi-instansi kampus yang berwenang dapat bekerja sama dan memiliki kecakapan dalam penegakan peraturan kedisiplinan di dalam kampus.

“Supaya mereka tahu betapa pentingnya disiplin itu untuk kehidupan kita,” tutupnya.

Reporter: Kakak Indra Purnama**
Editor: Bagus Pribadi
Foto: Gagasan/Kakak Indra Purnama**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.