Bawaslu Riau Lakukan Pengawasan Pencetakan Logistik Pemilu ke Klaten

Gagasanonline.com – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Riau, lakukan pengawasan pencetakan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024 di PT. Intan Sejati Klaten, pada Sabtu (9/12/23).

Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya lakukan pengawasan langsung bersama tim untuk memeriksa proses
pencetakan di PT. Intan Sejati Klaten.

Ia mengungkapkan, beberapa Logistik Pemilu untuk Provinsi Riau diantaranya: Surat Suara Presiden Wakil Presiden, Daftar Calon Tetap (DCT), dan Daftar Pasangan Calon (DPC).

Dalam Pengawasan tersebut, Amiruddin disambut langsung oleh Purwanto selaku PIC dari PT. Intan Sejati Klaten, dan Aditya Caesarini Fungsional Ahli Muda pada Biro Umum KPU RI.

Selanjutnya, setelah selesai berdiskusi Amiruddin Sijaya bersama tim mengecek langsung proses produksi, sortir, serta packing yang dilakukan pihak penyedia.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai cetak untuk sepuluh Kabupaten/Kota di Riau,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk proses yang belum cetak yaitu Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu.

Kemudian, untuk Daftar Pasangan Calon (DPC) sejumlah 19.366 untuk Riau belum dilakukan pencetakan. Pasalnya akan direncanakan mulai cetak pada Tanggal 14 Desember mendatang.

“Sedangkan untuk Daftar Calon Tetap (DCT) dicetak sebanyak 77.464 yang meliputi DCT DPR RI, DCT DPD RI, DCT DPRD Provinsi, DCT DPRD Kab/Kota,” ujarnya.

Pasalnya, hingga 9 Desember 2023 DCT tersebut yang sudah dicetak yaitu DC T untuk DPD RI dengan jumlah 19.366 lembar. Sedangkan untuk DCT lainnya akan dicetak pada H-2 distribusi dan direncanakan distribusi DCT Riau, pada 15 Desember 2023.

“Terkait hal itu, penundaan pencetakan DCT ini dikarenakan mesin percetakan yang dimiliki oleh PT. Intan Sejati dalam satu jam dapat memproduksi 14.800 (lembar kertas plano),” ungkapnya.

Untuk di ketahui pencetakan DCT DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota yang memiliki banyak Dapil (berbeda-beda) maka diambil keputusan pencetakannya dilakukan setelah selesai proses cetak surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Purwanto menjelaskan bahwa “Pada proses pencetakan logistik Pemilu ada alat berbentuk plat (draft yang akan dicetak), sehingga untuk proses cetak kita dahulukan yang jumlahnya banyak.

“Agar kita tidak berulang-ulang ganti plat tersebut,” tutup Purwanto. (Rilis).

Editor: Sefrizel Rahayu
Foto: Dok. Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.