Kepengurusan Akan Berakhir, Visi dan Misi Sema Universitas Dinilai Belum Terpenuhi

Penulis: Fira Wahyuni Putri

Gagasanonline.com – Masa kepengurusan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Suska Riau dibawah kepemimpinan Ferdi Gusman Hidayat akan usai. Mahasiswa menilai masih ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta visi dan misi Sema yang belum tercapai.

Hal ini diungkapkan Ketua Sema Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Ilza Putra Fahreza.
Dikatakannya, kinerja Sema Universitas belum mencapai target. Seperti Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK) Universitas yang belum di paripurnakan sampai sekarang.

“Memang kemarin sudah dilakukan rapat dengar pendapat mengenai PUOK ini, tapi belum ada kelanjutannya setahu saya,” katanya saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (16/11/2023).

Menurut Ilza, selain itu Sema jauh tertinggal dari lembaga legislatif kampus lain. Baik dari keorganisasian maupun pengkaderan.

Ketua Dema Ushuludin Adrami Alwi mengatakan hal yang senada. Menurutnya, banyak aspirasi mahasiswa yang perlu disampaikan ke pihak pimpinan. Tapi masih belum terkoordinir oleh Sema Universitas.

“Seperti mahasiswa yang keluhkan kurangnya transparansi anggaran dari pihak pimpinan sehingga berdampak ke segela hal dan UKT mahasiswa yang masih diluar kemampuan mereka,” katanya.

Selain itu, Ketua Dema Fakultas Psikologi (Fpsi) Muhammad Adjie Alfarisi mengaku selama kepengurusan kinerja Sema Universitas cukup baik. Namun, kurangnya anggota membuat pekerjaan mereka banyak yang tidak terlaksana.

Menurut Adjie, Visi Misi yang mereka janjikan belum sepenuhnya tercapai. “Walau beberapa tupoksi telah di jalankan tetapi belum bisa mencapai visi dan misi yang mereka susun di awal,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Sema Universitas Ferdi Gusman Hidayat mengaku kinerjanya jauh sekali dari kata sempurna, lantaran jumlah anggota yang tidak banyak.

Terkait tiga tupoksi Sema Universitas, Ferdi mengungkapkan belum tercapai maksimal. Seperti tupoksi pengawasan dan anggaran masih terdapat kekurangan.

“Lantaran terkendala pada aturannya yang belum ada, ketika kami hendak melakukan pengawasan dan anggaran tidak ada landasan aturannya,” pungkasnya.

Terkait visi dan misi, Ferdi mengatakan demikian. Menurutnya, masih banyak aspirasi-aspirasi kawan-kawan yang tidak tertampung oleh Sema.

Ferdi menambahkan, adapun yang telah dicapainya yakni mengeluarkan produk hukum. Seperti petunjuk teknis (juknis) pemilihan ketua Dema (pilkadema), ketetapan senat mahasiswa (TAP) pergantian keanggotan.

“Kami sekarang juga dalam proses pengesahan Pedoman Keorganisasian Mahasiswa (PUOK),” pungkasnya.

Reporter: Fira Wahyuni Putri
Editor: Annisatul Fathonah
Foto: Dok. Ferdi/ Sema

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.