FSH Adakan Ulang Pemira Gubernur dan Wakil Gubernur

gagasanonline.com- Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Suska Riau adakan ulang Pemilihan Raya (Pemira) Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FSH (4/11/2017). Pemira ulang ini hanya diperuntukkan bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tiga yang diisi oleh Mahasiswa Jurusan Ahwal al-Syakhsiyah, Hukum Tata Negara Siyasah, dan Perbandingan Mahzab dan Hukum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FSH, Try Ferayanti mengatakan bahwa pemira ulang dilakukan karena adanya gugatan. “Pihak yang kecewa atau keberatan dengan hasil yang lalu, mengadakan gugatan yang diajukan ke Fakultas,”  kata Fera.

Berdasarkan regulasi Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau dan Ketetapan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FSH, disebutkan bahwa  apabila ada keberatan atau gugatan, maka diproses terlebih dahulu ke pihak DPM. Hal ini pula yang disampaikan oleh Fera. Ia juga mengatakan bahwa Fakultas tidak berwenang dalam menerima gugatan. “Lucunya, fakultas menerima gugatan dan memprosesnya, yang mana Dekan membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Pemilu Mahasiswa,” lanjut Fera.

Pemilihan ulang Ketua BEM FSH berbarengan dengan Pemira Bupati dan Wakil Bupati Himpunan Jurusan Mahasiswa Ilmu Hukum. Setelah pemilihan ulang, berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan secara terbuka, diperoleh jumlah suara terbanyak dipegang oleh nomor urut dua. Dengan jumlah suara yang sebelumnya, 599 bertambah menjadi 873 suara, maka diputuskan Muhammad Iqbal dan Muhammad Zaki terpilih menjadi Ketua BEM FSH 2018. Putusan ini dibacakan lansung oleh Ketua KPUM FSH.

Penulis: Marliza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.