(22/06/2016)
“SK nya sudah disahkan oleh Rektor dan tidak mungkin ini ilegal,” ujarnya kepada wartawan gagasana-online.com.
Ediardo berpendapat bahwa PLH BLM mempunyai masa bakti 2016. Selain itu, pembentukannya juga turut mengundang perwakilan BLM dari delapan Fakultas yang ada di UIN Suska. “sudah dihadiri oleh semua fakultas,” katanya.
Dari semua Fakultas, yang merekomendasikan nama untuk tergabung dalam PLH BLM hanya ada enam Fakultas. “Ushluddin dan Syariah tidak merekom, karena BLM nya belum terbentuk. Tapi sekarang BLM mereka sudah terbentuk setelah SK kami dikeluarkan,” ujar Edi.
Ediardo mempunyai alasan kenapa tidak mengundang perwakilan dari UKK/UKM dalam pemilihan PLH BLM karena disebabkan bukan ranahnya. Ia menyampaikan bahawa BLM itu ranahnya legislatif, jadi yang di undang hanya BLM Fakultas saja. “Lagian kan orang-orang yang duduk di UKK/UKM sudah tergabung di Fakultasnya, jadi secara otomatis sudah mewakili,” tutupnya.
Penulis: Muthi dan Azizah
Editor: Thoni