gagasan-online.com : Kadar, selaku Wakil Dekan (WD) III Fakultas
Dakwah dan Komunikasi (FDK) meminta seluruh mahasiswa yang ada di lingkungan
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) untuk mentaati seluruh kode etik yang
telah diterapkan di fakultas. Selasa, (10/3).
Dakwah dan Komunikasi (FDK) meminta seluruh mahasiswa yang ada di lingkungan
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) untuk mentaati seluruh kode etik yang
telah diterapkan di fakultas. Selasa, (10/3).
Himbauan ini dikatakan langsung oleh Kadar di
dalam rapat audiensi yang dilakukan oleh Kepala Jurusan (Kajur) Komunikasi di
ruangan teater FDK. Kadar juga menjelaskan bahwa Kode Etik tersebut bukanlah
buatan Fakultas ataupun Jurusan, melainkan ini sudah ketetapan dari pihak Rektorat.
dalam rapat audiensi yang dilakukan oleh Kepala Jurusan (Kajur) Komunikasi di
ruangan teater FDK. Kadar juga menjelaskan bahwa Kode Etik tersebut bukanlah
buatan Fakultas ataupun Jurusan, melainkan ini sudah ketetapan dari pihak Rektorat.
Terkait banyaknya poin-poin kode etik, kadar
juga menerangkan pada mahasiswa untuk tidak melanggar kode etik yang bersangkutan dengan ranah hukum, seperti masalah narkoba, pornografi ataupun
yang lainnya.
juga menerangkan pada mahasiswa untuk tidak melanggar kode etik yang bersangkutan dengan ranah hukum, seperti masalah narkoba, pornografi ataupun
yang lainnya.
“Jangan sampai ada mahasiswa yang di DO karena
melanggar kode etik,” ujarnya.
melanggar kode etik,” ujarnya.
Kadar juga menegaskan bahwa kode etik bukan
hanya untuk mahasiswa saja, karena dosen juga mempunyai kode etik. “apabila dosen melanggar kode etik, mahasiswa dapat mengkritik dosen tersebut,” Tutupnya. Albert
hanya untuk mahasiswa saja, karena dosen juga mempunyai kode etik. “apabila dosen melanggar kode etik, mahasiswa dapat mengkritik dosen tersebut,” Tutupnya. Albert