Dampak dari SK Rektor, Grup Medsos Alumni UIN Suska Riau Bubar

Penulis: Ristiara Hariati Putri

Gagasanonlone.com – Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan rektor berdampak pada grup media sosial (medsos). Grup tersebut merupakan grup alumni UIN Suska Riau di Facebook yang terpaksa harus dibubarkan.

Terpantau admin grup pada Facebook tersebut meminta seluruh anggota untuk mengeluarkan diri. Namun, sangat disayangkan pasalnya jumlah anggota dalam grup tersebut lebih dari delapan belas ribu.

Admin Grup Budi Santoso menerangkan dalam unggahannya di beranda. Bahwa untuk menindaklanjuti SK Rektor UIN Suska Riau grup Facebook tersebut tidak dapat dilanjutkan.

“Sebab grup alumni bukan resmi dari kampus, melainkan grup yang dikelola alumni,” tulisnya pada beranda Facebook, Selasa (2/5/2023).

Baca: Forum Dosen UIN Suska Riau Tanggapi Soal Terbit SK Bermedia Sosial Kampus

Sebelumnya, Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab mengaku penerbitan surat keputusan bernomor 0964/R/2023 ditujukan sebagai suatu langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait media sosial di UIN Suska Riau. Hal ini disampaikannya menyinggung soal beberapa dosen yang dinilai membuat gaduh kampus melalui media sosial.

“Pasalnya ditemukan beberapa rekan-rekan dosen yang selalu membuat kegaduhan melalui WhatsApp (WA) Group. Bahasanya juga tidak sehat melampaui batas-batas sebagai dosen yang sudah tidak mengenal etika,” katanya.

Dikatakannya penerbitan SK tersebut telah dibicarakan melalui forum Senat, dan telah mendapat dukungan.”Pada prinsipnya SK itu kita ingin mengatur lalu lintas media sosial saja, agar media sosial terkawal dengan etika-etika sebagai dosen maupun sebagai tenaga pendidik dan juga sebagai mahasiswa,”pungkasnya.

Reporter: Ristiara Hariati Putri
Editor: Annisa Al Zikri
Foto: Tangkapan layar beranda Facebook

One thought on “Dampak dari SK Rektor, Grup Medsos Alumni UIN Suska Riau Bubar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.